Kalteng Today – Pulang Pisau, – Panitia seleksi (Pansel) Pilkades Serentak Kabupaten Pulang Pisau akan menggelar tes seleksi tes seleksi bakal calon kepala desa (Kades) Pilang Kecamatan Jabiren Raya, Kamis 18 Februari 2021, di Aula kantor DPMD setempat.
Pasalnya, calon kades yang mendaftar dan lulus berkas administrasi di Desa Pilang sebanyak 6 orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau Hj Deni Widanarni melalui Kepala Bidang Pemdes Yanoadi Setiawan membenarkan hal itu.
” Sementara batas minimal bakal calon kades 2 orang dan maksimal 5 orang. Jadi jika lebih dari 5 orang bakal calon kades, selanjutnya dilakukan tes seleksi untuk mendapatkan 5 bakal calon kades, ” ujarnya saat di konfirmasi Rabu, (17/2).
Baca Juga :Â DPMD Pulang Pisau Gelar Pilkades Serentak
Yano menjelaskan dari 45 Desa yang melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2021 terdapat 1 Desa yang calonnya lebih dari 5 orang, yakni Desa Pilang. Sementara ada dua desa yang calonnya 1 orang sehingga harus dilakukan perpanjangan pendaftarannya. Desa tersebut kata Yano, adalah Desa Hurung dan Tanjung Sangalang.
” Ada dua desa yang dilakukan perpanjangan pendaftaran calon kades pada Pilkades serentak 2021 ini, yakni Desa Hurung dan Tanjung Sangalang. Harapan kita, secepatnya ada yang mendaftar sehingga dapat dilakukan tahapan berikutnya,” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post