kaltengtoday.com, – Kapuas – Panitia Pemilihan Kepala Desa(Pilkades),Bakungin Kecamatan Kapuas Hilir menetapkan dua Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa sekaligus menerima undangan pencabutan nomor urut peserta.
Ketua Panitia Pilkades Bakungin Ahmad Rawiyani mengatakan,saat ini sudah masuk tahapan penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa untuk maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Desa Bakungin.Sekaligus penyerahan undangan untuk pencabutan nomor urut calon Kepala Desa pada tanggal 16 Juni 2022 nanti.
Baca juga :Â Kebutuhan Pilkades Mesti Disiapkan Panitia
“Kami menetapkan 2 bakal calon menjadi calon kepala desa dan menyerahkan undangan untuk pencabutan nomor peserta sebagai calon kepala Desa Bakungin,”kata Ketua Panitia Pilkades Bakungin Ahmad Rawiyani,Senin 13 Juni 2022.
Ia menyampaikan 2 calon Kepala Desa Bakungin yang sudah ditetapkan untuk maju pada kontestasi pemilihan kepala desa secara serempak di 155 desa tahun 2022 yakni Aserani sebagai incumben sedangkan Anom Bandono sebagai penantang baru.
“Kita sudah menetapkan 2 orang calon Kepala Desa yang di pilih warga untuk 6 tahun kedepan hasil demokrasi yang di pilih sendiri pemimpinnya,”ujarnya.
Baca juga :Â Warga Pendukung Bakal Cakades Keladan yang Gugur Test Tertulis Protes Panitia Pilkades
Ia berharap Pilkades menghasilkan pemimpin desa yang amanah membangun desa dengan melibatkan masyarakat dengan musyawarah mufakat sehingga Desa Bakungin lebih bermartabat dan sejahterakan.
“Saya berharap pemimpin desa kedepan bisa mensejahterakan warga Desa Bakungin yang telah di percayakan warga untuk membangun desa lebih maju,”pungkasnya.[DjimKT]
Discussion about this post