Kalteng Today – Buntok, – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalanis, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) persiapkan panitia pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hal itu disebabkan Kepala Desa (Kades) Kalanis sebelumnya tersandung masalah hukum. Sehingga jabatan Kades Kalanis saat ini dijabati oleh Penanggungjawab (Pj) Kades dari pegawai negeri kecamatan setempat.
Kepala Bidang Administrasi Desa dan Kelembagaan pada DSPMD Barito Selatan, Albertus mengatakan, pihaknya telah meminta kecamatan untuk dapat memfasilitasi BPD guna membentuk panitia PAW.
“Sekarang panitianya sudah dibentuk, dan untuk pelaksanaannya kami serahkan kepada desa kapan pelaksanaannya,” ucap Albertus kepada kaltengtoday, Selasa (13/7/2021).
Ia mengatakan, sebagai pedoman pelaksanaannya sendiri berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang pemilihan Kepala Desa serentak. Sehingga saat ini pihaknya menunggu laporan dari BPD kapan dilaksanakannya.
Baca Juga : Pemda Barsel Berupaya Hadirkan Listrik ke Desa Terpencil
“Untuk saat ini kami masih menunggu, karena untuk pelaksanaannya masih menunggu laporan dari BPD,” pungkasnya.
Lebih dalam, dengan dibentuknya panitia pemilihan Kades PAW, diharapkan nantinya kegiatan pemilihan Kades Kalanis yang baru dapat berjalan lancar sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada. [Red]
Discussion about this post