Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Panitia Batasi Jumlah peserta Uji Kompetensi Wartawan di Pangkalan Bun

by Redaksi
24/09/2021
A A
Panitia Batasi Jumlah peserta Uji Kompetensi Wartawan di Pangkalan Bun

Ilustrasi peserta UKW yang diadakan PWI Kalteng di Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur beberapa waktu lalu.

Kaltengtoday.com, Pangkalan Bun – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah, dibatas hanya enam kelompok. Hal itu untuk tetap bisa menjadi protokol kesehatan selama kegiatan. Apalagi, sekarang pemerintah masih memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat meski levelnya sudah turun.

“Kita hanya membuka enam kelompok. Kemungkinan besar 4 kelompok Muda, 1 Madya, dan 1 Utama. Kalau kelompok Utama minim peserta, kita akan alihkan menjadi Muda, atau Madya. Artinya, kelompok Muda menjadi 5 kelompok, atau Madya 2 kelompok,” tegas Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Provinsi Kalimantan Tengah, Seventin Gustapatmi, Kamis (23/9).

Panitia Batasi Jumlah peserta Uji Kompetensi Wartawan di Pangkalan Bun

Vivin menjelaskan, pendaftaran peserta UKW sudah dibuka sejak 20 September dan ditutup 9 Oktober 2021. Namun apabila kuota peserta sudah mencukupi, otomatis pendaftaran akan langsung ditutup. Pelaksanaan UKW di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada tanggal 3-4 November 2021.

Sebagai informasi, lanjut Vivin, ada 21 orang peserta yang mendaftarkan diri sebagai peserta UKW. Peserta yang mendaftar, terdiri dari 15 orang untuk kelompok Muda, 4 orang kelompok Madya, dan 2 orang kelompok Utama. Peserta kemungkinan akan terus bertambah, mengingat masih banyak PWI kabupaten maupun media-media yang belum mendaftarkan wartawannya.
“Kalau informasinya masih ada peserta dari PWI Kabupaten Seruyan 6 orang yang ingin mendaftar. Kemungkinan besar ada dari Lamandau, Sukamara, Katingan, dan Palangka Raya,” tegas Vivin.

Baca Juga :  Dewan Dukung Pelaksanaan UKW

Diungkapkan Vivin, setiap penyelenggaraan UKW selalu ramai peminatnya. Bahkan pengalaman UKW yang lalu, peserta membludak hingga menjelang pelaksanaan. Tetapi, PWI tidak bisa mengakomodir peserta yang mendaftar mendekati hari pelaksanaan. Karena daftar nama peserta sudah dilaporkan ke Dewan Pers melalui PWI Pusat, 14 hari sebelum pelaksanaan.

Untuk itu, Vivin meminta, wartawan yang ingin mengikuti UKW, hendaknya segera mendaftarkan diri. Karena PWI membatasi kepesertaan UKW hanya untuk 6 kelompok. Apabila sudah terpenuhi, pendaftaran otomatis ditutup. Penyelenggaraan perlu mematuhi protokol kesehatan yang diatur pemerintah, sehingga jumlah peserta dibatasi.

“Kita harus batasi. Setiap peserta yang terdaftar, wajib menjalani tes antigen secara mandiri, membawa masker, dan hand sanitezer. Kita terapkan protokol kesehatan ketat,” tegas Vivin.

UKW, tegas Vivin, merupakan standar kompetensi yang wajib dimiliki wartawan. Itu untuk mengukur profesionalisme wartawan dalam bekerja. UKW, ditetapkan pada tahun 2010 dalam acara Hari Pers Nasional dengan ditandatangani Piagam Palembang oleh 19 perusahaan pers.

UKW bertujuan meningkatkan kualitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan, dan menempatkan wartawan pada kedudukan strategi.

Baca Juga :  .9 Asesor Jadi Penguji UKW PWI Kalteng

“UKW dilaksanakan PWI bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. PWI Kabor mendapatkan dana hibah dari pemkab, untuk dimanfaatkan pada program peningkatan sumber daya wartawan,” tegas Vivin.*[Red]

Tags: Kabupaten Kotawaringin BaratPersatuan Wartawan Indonesia (PWI)Uji Kompetensi Wartawan (UKW)UKW

Baca Juga

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

...

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026
Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat
Berita

Gugatan Pertama Dicabut, Sengketa Koperasi Makarti Jaya Berlanjut dengan 9 Tergugat

17/09/2026
Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria
Berita

Mediasi di PN Sampit Kembali Buntu, Kuasa Hukum Tegaskan Ini Konflik Agraria

17/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.