Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Panglima Mandau Talawang Sebut Seribu Massa Siap Bergerak ke PT BAP

by Fitriansyah
15/05/2026
A A
Panglima Mandau Talawang Sebut Seribu Massa Siap Bergerak ke PT BAP

Infografis

Kaltengtoday.com, Sampit – Bara konflik agraria di Sebabi tampaknya belum menunjukkan tanda padam. Di tengah gugatan perdata bernilai lebih dari Rp100 miliar, gagalnya dua kali restorative justice terhadap Petrus Limbas, serta memanasnya polemik seputar tokoh adat dan masyarakat di Telawang, kini muncul sinyal baru yang membuat situasi semakin tegang.

Panglima Mandau Talawang menyatakan kesiapan menurunkan massa dalam jumlah besar menuju PT Binasawit Abadipratama (BAP) pada pekan depan. Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya keresahan masyarakat adat yang menilai konflik Sebabi telah bergerak terlalu jauh—bukan hanya menyentuh persoalan tanah, tetapi juga menyentuh harga diri, legitimasi adat, dan rasa keadilan masyarakat.

Jika benar terealisasi, langkah tersebut diperkirakan menjadi salah satu konsolidasi massa terbesar yang muncul dari pusaran konflik Sebabi dalam beberapa waktu terakhir.

Ketegangan itu menguat setelah Panglima Mandau Talawang, Ricko Kristoletolu, menyampaikan sikap terbuka terkait rencana aksi tersebut. Menurutnya, gerakan itu disebut bukan lahir dari keinginan menciptakan konflik baru, melainkan bentuk respons atas meningkatnya kegelisahan masyarakat adat yang merasa persoalannya belum menemukan titik terang.

“Kami tidak sedang mencari keributan. Tetapi kami juga tidak bisa terus meminta masyarakat diam ketika suara mereka merasa tidak didengar. Kalau persoalan ini terus berlarut, kami siap turun bersama masyarakat,” kata Ricko, kepada kaltengtoday.com Jum’at 15 Mei 2026 di Sampit.

Baca Juga : Izin yang Datang Belakangan : Pertanyaan Parimus dan Jejak Panjang Konflik Sebabi

Ia menyebut konsolidasi massa sedang dipersiapkan dan diperkirakan melibatkan sekitar seribu orang dari berbagai unsur masyarakat adat dan jaringan yang selama ini mengikuti perkembangan konflik Sebabi.

“Kalau tidak ada perubahan dan tidak ada keseriusan menyelesaikan akar persoalan, minggu depan kami siap bergerak ke PT BAP. Ini bukan sekadar soal lahan. Ini sudah menyangkut marwah masyarakat adat,” ujarnya.

Ricko juga menegaskan bahwa pihaknya menginginkan penyelesaian yang terbuka dan menghormati seluruh pihak, namun menurutnya masyarakat juga memiliki batas kesabaran.

“Jangan sampai masyarakat merasa hukum hanya hadir untuk sebagian orang. Karena ketika rasa keadilan mulai dipertanyakan, keresahan itu bisa berkembang menjadi kemarahan yang lebih besar,” ucapnya.

Konflik ini sendiri telah berkembang melampaui persoalan sengketa biasa. Sebelumnya, PT BAP melalui perkara perdata Nomor 28/Pdt.G/2026/PN Spt menggugat Damang Kepala Adat Telawang Yustinus Saling Kupang, Kepala Desa Sebabi Dematius, dan anggota DPRD Kotim Parimus dengan nilai tuntutan yang disebut melampaui Rp100 miliar.

Di saat yang hampir bersamaan, perkara Petrus Limbas juga terus menjadi perhatian publik setelah dua kali proses restorative justice gagal menemukan titik temu. Situasi tersebut kemudian memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat.

Bagi sebagian kalangan adat, perkara-perkara itu tidak lagi dipandang berdiri sendiri. Publik mulai membaca adanya satu rangkaian konflik besar yang saling beririsan.

“Ketika tokoh adat, kepala desa, wakil rakyat hingga masyarakat masuk dalam pusaran konflik yang sama, wajar jika keresahan mulai tumbuh,” demikian pandangan yang berkembang di tengah masyarakat kotim saat ini.

Namun kendati demikian, eskalasi situasi juga memunculkan harapan agar seluruh pihak tetap mengedepankan jalur dialog dan langkah hukum yang damai. Sebab dalam sejarah konflik agraria, ketegangan yang terus meningkat sering kali melahirkan jarak yang semakin lebar antara masyarakat dan penyelesaian substansi persoalan.

Baca Juga : Tokoh Pemuda Sebabi Minta Polres Kotim Kedepankan Dialog : Kasus Petrus Limbas Dinilai Tak Lepas dari Konflik Lahan

Hingga berita ini disusun, pihak PT BAP maupun pihak terkait lainnya masih terbuka untuk dimintai tanggapan guna menjaga keberimbangan informasi.

Di Sebabi, tanah kini tampak bukan sekadar garis di atas peta. Ia telah berubah menjadi ruang tarik-menarik antara hukum, adat, dan harapan masyarakat yang masih menunggu satu hal paling sederhana yaitu kejelasan. [Red]

Tags: DPRDKabupaten Kotawaringin TimurKonflik SebabiPT Binasawit Abadipratama

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.