Kalteng Today – Puruk Cahu, – Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura, Mayjen Muhammad Nur Rahmat dan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Dedi Prasetyo dianugerahi gelar adat dayak siang dari Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Perdie M.Yoseph.
Gelar adat ini diberikan ketika dua jenderal bintang dua ini melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Puruk Cahu dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) Puruk Cahu, di Desa Danau Usung, Kecamatan Murung, Senin (29/3).
Pangdam menerima gelar adat Laca Andin Nimang Doso Dela dengan arti Pemimpin yang bertanggungjawab melindungi rakyat di Bumi Tambun Bungai, sedangkan Kapolda Kalteng dengan gelar adat Raca Mangko Kasongin Tingang yang artinya pemimpin yang bertanggungjawab memberi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Tambun Bungai.
Kedatangan kedua Jendral tersebut di rumah jabatan Bupati Mura disambut dengan acara adat sebelum memasuki ruang ramah tamah bersama unsur Forkopimda Mura.
Baca Juga : SOPD Diminta Lebih Berinovasi Ditengah Pandemi
Bupati Mura sekaligus Ketua DAD Mura ini menyambut baik atas kunjungan kedua jenderal bintang dua ini, mengingat agenda penting yang dilaksanakan yakni peletakan batu pertama pembangunan Makodim.
“Tentu ini menjadi suatu kebanggan bagi kita semua masyarakat Murung Raya bahwa dalam waktu dekat ini kita telah memiliki Kodim sendiri, dan tidak lagi tergabung dengan kabupaten Induk. Berdirinya Makodim ini merupakan tren perkembangan daerah, bahwa daerah ini maju dan berkembang,” kata Perdie. [Red]
Discussion about this post