Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Seperti di wilayah lainnya, Kabupaten Seruyan resmi melakukan penundaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada satuan pendidikan akibat pandemi Covid-19.
Penundaan ini, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Seruyan, Yulhaidir tertanggal 9 Juli 2021 tentang penundaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas tahun pelajaran 2021 – 2022.
Edaran ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, tentang penundaan PTM terbatas
Kemudian, untuk mencegah penambahan kasus covid-19, serta menjaga kesehatan peserta didik, guru, kepala sekolah dan warga sekolah, disampaikan beberapa hal sebagai berikut.
Pertama Pelaksanaan PTM terbatas pada satuan pendidikan sementara waktu ditunda dua minggu kedepan (12 – 24 Juli 2021) dan akan ditinjau kembali dengan memperhatikan status zonasi wilayah penyebaran covid-19.
Kedua, pelaksanaan pembelajaran dilakukan Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),
Baca Juga : Â 16 Tahanan di Rutan Polres Seruyan Disuntik Vaksin COVID-19
Ketiga, guru memberikan tugas kepada peserta didik secara proporsional dengan memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan dan kesehatan warga masyarakat menjadi prioritas utama. [Red]
Discussion about this post