Kalteng Today – Pulang Pisau, – Edvin Mandala mewakili Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan beberapa Pandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2021 pada Paripurna ke 17 Masa Persidangan III, Senin 21 September Tahun 2020.
Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan menilai, hal tersebut merupakan salah satu cara capaian untuk mensejahterakan dan memakmurkan kehidupan masyarakat adalah sebuah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan sehingga setiap rupiah yang nantinya dianggarkan dalam RAPBD oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau haruslah berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau .
“Berdasarkan dari beberapa uraian pidato Bupati Pulpis sebelumnya tentang RAPBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Pulang Pisau, kami dari Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan dapat memahami pidato tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah,” ucapnya, ketika dikonfirmasi Kaltengtoday, Rabu (22/10/2020).
Baca Juga : Ini Pandangan Umum Fraksi Nasdem Terhadap Pengantar RAPBD Tahun 2020
Legislator Gerindra itu menegaskan, kenapa belanja belum dimasukan karena Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan tidak menginginkan belanja dipatok terlebih dahulu, dan setelah Raperda itu dibahas baru Fraksi mencantumkan pada saat pendapat akhir nanti.
“Pembahasan tentang APBD Tahun 2021 tetap harus kita laksanakan ditengah Pandemi Covid-19 ini, yang terpenting tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah Pusat ketika melakukan pembahasan mengingat kondisi saat ini yang masih dalam masa Pandemi Covid-19,” tandasnya. [Denny-KT]














Discussion about this post