Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas mengadakan rapat bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, seperti fraksi Gerakan Nasional menyampaikan pandangan umum mereka.
Anggota DPRD Gunung Mas Rayaniati Djangkan selaku Juru Bicara fraksi Gerakan Nasional mengatakan, bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan periode lima tahunan Bupati dan Wakil Bupati sebagai penjabaran Visi dan Misi.
Baca Juga : RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2029 Siap Dilanjutkan ke Tahap Berikutnya
“Yang dimuat Kondisi Daerah, Strategi, Arah dan Kebijakan Program Pembangunan yang dilaksanakan Pemimpin Daerah dengan mengacu pada Program ASTA CITA Presiden Republik Indonesia,” ungkap Rayaniati, belum lama ini.
Menurut dia, Pembangunan Daerah yang berkelanjutan dan berkesinambungan merupakan suatu proses pembangunan yang strategis, sistematis, terencana dan terpadu yang disusun dan dilaksanakan secara berkesejahteraan, berkeadilan dan akuntabel.
“Konstruksi Pembangunan Daerah berupa Pembangunan RPJPD dan RPJMD, yang kemudian akan dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD, maka muatan materi RPJPD berpedoman pada RPJPN, sehingga diperlukan harmonisasi, sikronisasi dan penyelarasan visi, misi, tujuan, sasaran dan strategi,” ujarnya.
Selain itu, katanya, tetap memperhatikan tata ruang wilayah, potensi dan kearifan lokal daerah dengan berlandaskan pada asas otonomi daerah dan tugas pembantuan. Karena, RPJMD merupakan kewajiban atas serangkaian kegiatan dalam merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan, mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan program dan kegiatan pembangunan Daerah.
“RPJMD merupakan “grand design” Pembangunan Daerah Kabupaten Gunung Mas, maka Fraksi Gerakan Nasional menyetujui dan merekomendasikan untuk dilakukan pembahasan lanjutan,” jelas dia.
Baca Juga : Tanggapi Pidato Pengantar Wali Kota Soal RPJMD 2025-2029, DPRD Palangka Raya Sampaikan Pandangan Umum
Ia menyarankan, Fraksi Gerakan Nasional DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta kepada Pemerintah Daerah agar program-program pembangunan yang telah disusun dalam RPJMD harus diikuti dengan langkah-langkah yang riil atau nyata sehingga mudah dievaluasi tentang hasil yang dicapai.
“Sehingga RPJMD ini tidak hanya bersifat teoritik dan normatif saja, tetapi sesuai yang diinginkan oleh masyarakat dan tidak dibutuhkan retorika-retorika yang akhirnya akan menjadi janji belaka,” tandas dia. [Red]














Discussion about this post