Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang pria berinisial AM (36) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap personel Patroli Presisi Respon Cepat (PPRC) Sabhara Polda Kalteng lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap rekan kerja, Minggu (26/11/2023).
Pelecehan seksual yang dilakukan AM berupa dengan sengaja mengeluarkan dan memperlihatkan kemaluannya. Rekan kerja wanitanya yang ketakutan kemudian kabur dan melaporkan perbuatan tersebut kepada polisi.
Baca Juga : Â Lakukan Pelecehan Seksual Remaja Dibui
“Pelaku kami amankan di tempat kerjanya di Jalan Danau Rangas,” kata Kanit PPRC Iptu Eko Basuki.
Eko mengatakan, menurut keterangan saksi korban, perbuatan tak senonoh pelaku itu terjadi saat dirinya sedang bekerja. Tiba-tiba saja pelaku yang juga berada di ruangan tersebut memamerkan alat vitalnya.
“Hal tersebut dilakukan pelaku tepat di depan korban,” ucap Eko.
Baca Juga : Â Korban Pelecehan Seksual Diimbau Untuk Melapor ke Pihak Berwajib
Tidak diketahui apa motif pelaku yang sudah memiliki istri dan dua anak tersebut sehingga nekat berbuat yang tidak pantas. Alhasil dia pun digelandang petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pelaku kami amankan terlebih dahulu. Selanjutnya akan diserahkan ke Polresta Palangka Raya,” tandas Eko. [Red]
Discussion about this post