kaltengtoday.com, Kasongan – Pajak air permukaan di Kabupaten Katingan ditargetkan hingga Rp 1 Miliar pada tahun 2022. Target ini mengalami kenaikan hingga 100 persen dari tahun sebelumnya hanya Rp 26 Juta.
“ Target pajak air permukaan mengalami kenaikkan sangat signifikan,” Ungkap Kepala Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah atau UPT PPD Kasongan, Hasan Basri, Rabu (4/5/2022).
Ia menyebutkan, penerimaan pajak air permukaan atau pajak air tanah di tahun anggaran sebelumnya mampu dicapai dan melampaui target yang ada. Namun, untuk tahun ini target mengalami kenaikan dan membuat pihaknya perlu menggali potensi sumber daya yang ada di Katingan.
“ Meskipun ditahun lalu mengalami kendala karena ada perusahaan yang masih kurang maksimal,” Jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Katingan Ikuti Acuan Kebijakan Pemerintah Pusat
Menyangkut persoalan pajak air permukaan yang ditargetkan cukup besar ini, pihaknya bukan merasa pesimis dan tidak percaya diri. Namun, target itu dinilai cukup berat untuk dikejar tetapi tetap berupaya maksimal dalam mencapainya.
“Sedangkan sumber pajak yang lainnya saya rasa bisa dikejar dan digali pada tahun 2022,” Jelasnya.
Ia menekankan, penerimaan pajak ini sangat bergantung dengan kuantitas perusahaan yang beroperasi di Katingan. Apabila semakin banyak keberadaan perusahaan tentu semakin banyak pendapat dan penerimaan yang diterima.
” Terkait verifikasi dan pendataan jumlah perusahaan yang menjadi wajib pajak air tanah masih terus dilakukan dengan optimal. Kami sudah menyampaikan surat secara resmi dan pemberitahuan kepada pihak peusahaan. Pihak UPTD akan melakukan upaya yang aktif dan intensif dengan melibatkan Bappeda Katingan,” Pungkasnya.
Baca Juga : Pemkab Katingan Laksanakan Vaksinasi Di Kalangan Siswa
Disisi lain, tahun 2022 penerimaan dari sektor bea balik nama kendaraan bermotor BBNKB ini targetkan Rp 19 miliar dan jika dibandingkan pada tahun sebelumnya hanya Rp 16 miliar. Sedangkan pajak kendaraan bermotor atau PKB ditargetkan sekitar Rp 12 miliar. [Red]
Discussion about this post