Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Untuk mempermudah proses pengaduan terkait hubungan industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seruyan, saat ini telah memiliki aplikasi Pahari.
Aplikasi “PAHARI” merupakan pelayanan pengaduan Hubungan Industrial dan Jamsostek, aplikasi ini, dapat digunakan secara online dan dapat di unduh melalui play store di smartphone.
“Para pekerja atau karyawan di Kabupaten Seruyan, sudah bisa menggunakan layanan ini, dalam rangka memudahkan penyelesaian permasalahan terkait hubungan industrial dan Jamsostek,” jelas Kadis Nakertrans Seruyan Budi Rahman, Senin (22/2/2021),
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan akan memudahkan seluruh pekerja atau karyawan untuk menyelesaikan segala permasalahan menyangkut hak dan tuntutan lainnya.
“Adanya pelayanan pengaduan hubungan industrial secara online melalui aplikasi ini, kita harapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah antara pekerja dan pengusaha dengan baik, arif dan bijaksana,” harapnya.
Menurut Budi, lahirnya aplikasi pengaduan hubungan industrial ini, merupakan implementasi dari visi Bupati dan Wakil Bupati Seruyan, yakni mewujudkan Kabupaten Seruyan SEHAT sejahtera, elok, harmonis, aman dan tentram.
Baca Juga : Masyarakat Punya Peran Penting Memutus Rantai Covid-19
“Kemudian dari visi ini dijabarkan lagi dalam salah satu misi untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta menjamin hak tenaga kerja,” imbuhnya.
Selain itu, diharapkan adanya aplikasi ini, akan memberi banyak manfaat dalam memperjuangkan kesejahteraan para pekerja di bumi Gawi Hatantiring. [Red]
Discussion about this post