Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari yang sekaligus bertindak sebagai Juru Bicara menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Pertama, menurutnya para legislator meminta adanya perbaikan dan peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah di Pemprov Kalteng.
Baca Juga :Â 15 Raperda Bakal di Bahas di DPRD Kalteng di Tahun 2025
“DPRD mendorong agar Pemerintah Provinsi konsisten dan lebih terbuka pada saat penyusunan anggaran maupun saat pelaksanaan,” katanya kepada awak media, Jumat (20/6/2025).
Lalu, Terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 yang tidak tercapai terutama dari Dana Transfer, DPRD mendorong agar Pemprov segera melakukan langkah penyelarasan.
“Harus selaras dan rekonsiliasi penerimaan yang bersumber dari dana transfer dimaksud untuk memastikan penerimaannya bagi daerah,” ucapnya.
Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kalteng telah menegaskan untuk mendukung penguatan kelembagaan BAPENDA Kalteng dan penguatan regulasi oleh pemerintah daerah.
Baca Juga :Â DPRD Kalteng dan Pemprov Sepakat Pembahasan Raperda Inisiatif Tentang Hak Keuangan Berlanjut
“Dukungan tersebut dalam rangka optimalisasi PAD yang bersumber dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat,” tuturnya.
Selanjutnya, menurut legislator asal Partai Gerindra ini mengungkapkan, terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, DPRD meminta kepada Gubernur Kalteng untuk segera menindaklanjuti sesuai rekomendasi dimaksud.
“Agar, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post