Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

PAD Restoran Palangka Raya Ditarget Rp 14 miliar

by Redaksi
13/01/2020
A A
PAD

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban (kiri) bersama Kadisduksapil Kota Palangka Raya, Afendie (ANTARA/Rendhik Andika)

kaltengtoday.com – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran selama 2020 mencapai Rp14 miliar.

“Tahun 2020 ini, kami menargetkan PAD pajak restoran sebesar Rp14 miliar. Penetapan target ini juga didasarkan pada sejumlah hasil analisis dan kajian yang telah dilakukan,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban di Palangka Raya, Senin, (13/1/2020), seperti dilansir Antara.

Pihaknya pun optimistis bahwa target pendapatan asli daerah dari sektor PBB di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah dapat tercapai.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah strategi. Secara garis besar upaya pencapaian target PAD BPHTB itu dibagi menjadi empat cara.

Pertama yakni dengan merintis pembayaran dan pengecekan pajak restoran secara daring. Hal itu dilakukan dalam rangka mempermudah layanan pembayaran pajak serta sebagai jawaban atas perkembangan dan kemajuan teknologi.

Kedua juga berupaya memberikan keringanan pajak bagi pengusaha restoran yang belum melaporkan pajak atau kurang sadar dalam pembayaran pajak selama beberapa bulan. Melalui keringanan pajak itu diharapkan kesadaran pengusaha meningkat.

Kemudian juga meningkatkan kerja sama antar instansi pemerintah dan berbagai pihak swasta yang ada di Kota Palangka Raya dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Selanjutnya juga menjamin ketersediaan bahan pangan agar tidak terjadi inflasi.

“Dengan peningkatan jumlah pengunjung kita berharap jumlah warga yang mampir ke restoran akan naik yang berimbas pada kenaikan pajak. Sementara jaminan ketersediaan bahan pokok ini untuk menghindari kenaikan harga kuliner di restoran. Kenaikan harga akan berpengaruh pada jumlah pembeli,” katanya.

Sebelumnya Wali Kota Palangka Raya, Fairid Napain juga mengajak masyarakat setempat untuk taat membayar pajak, karena setiap pajak yang dibayarkan akan dikembalikan melalui program pembangunan.

Menurut dia, ketertiban masyarakat dalam membayar pajak merupakan bentuk keterlibatan dalam pembangunan daerah. Setiap pajak dan retribusi pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada warga melalui program pembangunan pemerintah.

 

Yaya-KT

Baca Juga

Infografis UMKM Bank Indonesia (Foto ; Antara)

Infografis : Meningkatkan Kinerja UMKM Berorientasi Ekspor

17/07/2023

...

INFOGRAFIS : Inflasi Mei terendah pada 2023

INFOGRAFIS : Inflasi Mei terendah pada 2023

08/06/2023

...

Artikel : Langkah BI Perkuat Intermediasi Untuk Mendongkrak Perekonomian

Artikel : Langkah BI Perkuat Intermediasi Untuk Mendongkrak Perekonomian

28/05/2023

...

Ratusan Warga Rela Antre Gas 3 Kilogram Bersubsidi di Pasar Penyeimbang

Ratusan Warga Rela Antre Gas 3 Kilogram Bersubsidi di Pasar Penyeimbang

14/12/2022

...

Hasil karet sadapan yang sedang tak bisa jadi sandaran hidup akibat harganya terus menurun saat ini (foto Agus Prasetyo)

Harga Karet Terus Merosot, Daya Beli Masyarakat Anjlok

27/11/2022

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026
Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah
Berita

Pemeriksaan Setempat Jadi Babak Krusial Sengketa Lahan Sebabi Dan Gugatan Perdata 104 Miliar Kepada Pejabat Daerah

01/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.