kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada tahun 2022 ini, untuk pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kenaikan. Hal itu terasa dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 78 miliar lebih.
Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Bapenda Edison mengungkapkan, target pendapatan atau PAD di tahun ini telah ditargetkan sekitar puluhan miliar lebih. Karena itu, berdasarkan data di tahun 2021 lalu, pencapaiannya tercatat melebihi dari target yang telah ditentukan.
“Terget PAD kita Kabupaten Gumas tahun ini ada kenaikan, yang angkanya tercatat mencapai Rp 81. 435.080.000, sebab target kita tahun lalu Rp 78 miliar lebih, artinya melebihi target yang telah ditentukan,” ucap Edison, Minggu lalu.
Ringkasannya, kata dia, pajak daerah Rp 48.100.000.000, retribusi daerah Rp 4.394.080.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 10.024.000.000, lain-lain PAD yang sah Rp 18.917.000.000.
Dipendapatan trasfer, sebutnya, ada Rp 913.899.771.000, transfer pemerintah pusat Rp 884.479.771.000 dan pendapatan transfer antar daerah Rp 29.420.000.000.
“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah, yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Rp 26.356.962.000. Artinya jumlah, pendapatan tahun 2022 ini, diprediksi dia angka Rp 1.021 triliyun,” katanya.
Baca Juga : Pemkab Gumas Diminta Cari Terobosan Baru Untuk Tingkatkan PAD
Terlebih lagi, sambung dia, pihak dari Bapenda sendiri melanjutkan pekerjaan yang belum selesai semua di tahun 2021 lalu. Seperti, didalam penagihan wajib pajak. Sehingga, akan melanjutkan dibeberapa wilayah kecamatan dan kelurahan yang ada.
Baca Juga : Pemkab Gumas Harus Kreatif dan Inovatif Gali PAD
“Kita dari Bapenda Gumas saat ini masih melakukan penagihan atau penyisiran, khususnya pada wajib pajak yang masih belum dibayar di tahun 2021 lalu,” demikian Edison. [Red]
Discussion about this post