kaltengtoday.com, Kasongan – Kehadiran organisasi di Katingan menjadi bagian dari elemen yang ada didalam pembangunan daerah. Sehingga, ormas yang ada harus bersinergi dengan pemerintah daerah.
” Ormas ini menjadi mitra dari pemerintah, ” Kata Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang, Minggu (29/5/2022)
Ia mengingatkan, ormas yang mempunyai legalitas wajib bersinergi dengan pemerintah. Maka, Ormas yang hadir di Katingan harus selalu berupaya dalam membangun daerah.
Baca Juga :Â Â Pemkab Katingan Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan
” Sebab, selama ini ormas sudah aktif dalam menyerap dan menampung suara dari masyarakat. Maka, tindakan ini perlu didukung dengan maksimal dalam menerima aspirasi masyarakat,” Jelasnya.
” Ketika ormas melakukan perannya dengan tetap mengacu pada ketentuan dan hukum yang ada, ” Tegasnya.
Apalagi, peraturan yang sudah diberlakukan ini menjadi jalur-jalur koridor hukum yang dipatuhi. Dengan demikian, organisasi dapat diawasi dengan optimal.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013. Pemerintah tidak akan menghambat kemajuan demokrasi. Namun, untuk menumbuhkan sikap sosial yang dapat teredukasi sehingga organisasi dapat berjalan dengan terarah.
Baca Juga : Â ASN Pemkab Katingan Wajib Patuhi dan Perhatikan SPT Pajak
” Hal itu dapat memacu sinergitas dan komunikasi ketika melakukan fungsi dan tugas. Disisi lain, pengabdian untuk daerah dapat dilakukan sesuai dengan peran masing-masing dari organisasi masyarakat,” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post