Kalteng Today – Puruk Cahu, – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menyarankan pihak terkait seperti Pemerintah Kabupaten melalui Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan aparat dapat melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam pemberantasan narkoba.
Khususnya terkait upaya pencegahan, dirinya berharap dengan terlibatnya seluruh Ormas yang ada di Kabupaten Mura ini dapat mengoptimalkan pencegahan tentang bahaya narkoba.
“Gandeng ormas yang konsen terhadap pemberantasan narkoba. Tentu perlu untuk melibatkan peran serta masyarakat terutama kalangan organisasi yang menjadi tempat bagi generasi muda,” ungkap politisi PKB ini, Senin (22/3/2021).
Sejauh ini, Rahmanto mengapresiasi kinerja Polres Mura dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini membuktikan keseriusan Polres dalam memberantas peredaran barang haram yang mengancam kelangsungan dan masa depan generasi penerus.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga sebagai peringatan bagi semua pihak bahwa aparat penegak hukum sangat serius dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga : DPRD Mura Minta Minimalisir Kesalahan Input APBDes
Bahaya narkoba sangat besar bagi masyarakat sehingga harus diberantas. Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya berupa penindakan, tetapi justru diharapkan lebih dimaksimalkan dalam upaya pencegahan agar warga tidak sampai terjerumus.
“Semakin banyak elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan yang dilibatkan maka diharapkan dampak yang ditimbulkan semakin besar untuk mengajak masyarakat menyadari bahaya narkoba,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post