Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesia Hebat Bersatu (IHB) Prov. Kalteng Thoeseng T.T Asang menyampaikan hasil investigasi terkait akun Fb yang mengancam Gubernur melalui Konferensi pers gabungan Ormas, Palangka Raya, Senin malam (02/11/2021).
“Kita sebagai masyarakat Kalteng yang memiliki kapasitas terkait dengan tugas ormas. Disini jelas Tugas Ormas di Undang-Undang Ormas melakukan edukasi dan sosialisasi. Salah satu yang kita inginkan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan postingan-postingan yang merugikan orang lain dan merugikan dia”, ucap Thoeseng T.T Asang, seperti dikutip dari rilis MMC Kalteng, Selasa (2/11/2021).
Menurutnya berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pada Pasal 6 poin 6 dan 7, disebutkan bahwa Ormas berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca Juga : Hari Sumpah Pemuda ke-93, Polda Kalteng Apel Bersama Ormas dan Paguyuban se-Kalteng
Sebagaimana diketahui, pada Minggu (24/10/2021), ada postingan yang dibagikan ke grup Penyedot FB menuliskan ancaman pembunuhan kepada Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.
Postingan tersebut diunggahnya menggunakan bahasa Dayak Kalteng serta menyebut H. Sugianto Sabran turut melakukan kesalahan. Di akhir kalimat, Hagai menegaskan akan membunuh H. Sugianto Sabran jika usaha pertambangan (sedot) ditutup.
Baca Juga : Koperasi di Kalteng Didorong Bertransformasi
“Contoh kasus ini menyinggung Bapak H. Sugianto Sabran selaku Gubernur Kalteng yang merupakan simbol Daerah. Lebih lagi menyebut nama Presiden Joko Widodo yang merupakan simbol Negara. Harapan kita, Tim Cyber menyampaikan ke publik terkait dengan kepastian informasi bahwa mereka telah melakukan pelanggaran hukum terkait dengan penyalahgunaan ITE. Harapan kami dalam minggu ini ada jawaban konkrit dari pihak cyber terkait dengan kasus ini. Saya yakin pihak cyber profesional dan kita mengapresiasi apa yang dilakukan selama ini”, pungkas Thoeseng Asang. [Red]
Discussion about this post