Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Personel Satlantas Polresta Palangka Raya, memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang membonceng anaknya tanpa menggunakan helm, di Jalan Pangeran Diponegoro, Kamis, 6 Juli 2023.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Salahiddin mengatakan, jika helm wajib digunakan saat berkendara oleh seluruh masyarakat, tanpa terkecuali bagi anak-anak yang dibonceng.
Baca juga : Tidak Menggunakan Helm Saat Berkendara, Ternyata Dua Orang Ini Bawa Sabu
“Sebab ketahanan tubuh anak-anak lebih rentan daripada orang dewasa, sehingga tentunya akan berakibat sangat fatal ketika naasnya mereka mengalami laka lantas, yang pastinya akan menjadi suatu penyesalan bagi kita sebagai orang tua,” katanya.
Dijelaskannya, penggunaan helm tentunya yang sangat penting untuk dipatuhi dan diterapkan oleh seluruh pengendara maupun penumpang sepeda motor, sebagai bentuk perlindungan diri apabila mengalami kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Baca juga : Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Penggunaan Sepeda Listrik
Dengan menggunakan helm secara benar, maka tingkat fatalitas atau resiko yang membahayakan jiwa saat mengalami kejadian laka lantas dapat terminimalkan, yang tentunya akan lebih baik lagi apabila dibarengi dengan tertib berlalu lintas.
“Oleh karena, kita sangat berharap agar saudara dapat lebih memperhatikan dan memperdulikan keselamatan saat berkendara, baik itu terhadap diri sendiri, penumpang yang dibonceng maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post