kaltengtoday.com, – Puruk Cahu, – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru honorer laki-laki berusia 30 tahun di Kecamatan Laung Tuhup terus menarik perhatian banyak pihak.
Pasalnya kasus tersebut menjadi yang pertama kali terjadi dan terungkap di Kabupaten yang berjuluk Murung Raya (Mura) Emas ini.
Melalui laporan resmi pihak kepolisan di Kecamatan Laung Tuhup diketahui bahwa hingga saat ini ada 7 orang tua yang telah geram atas kelakuan bejat oknum guru honorer yang telah melampiaskan nafsunya kepada anak-anak dengan berbagai perlakuan tindakan asusila.
Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Laung Tuhup, Ipda Doni Ardi Syaputra mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
“Dari pengakuan pelaku yang merupakan oknum guru honorer ini diduga ada 10 korban, yang baru melaporkan saat ini ada 7 orang tua, lantaran tidak terima agar oknum guru honorer laki-laki diproses secara hukum,” tutur Ipda Doni saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10/2021).
Dilanjutkan Kapolsek Laung Tuhup, bahwa 3 korban lainnya berdasarkan pengakuan pelaku, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada ketiga orang tua korban untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga :Â Imingi Wifi Gratis, 7 Bocah Laki-Laki di Mura Diduga Jadi Korban Pencabulan Guru Honor
“Memang kasus ini terjadi pada September 2021 lalu, namun baru dilaporkan oleh orang tua korban pada 18 Oktober 2021 ini, dimana salah satu anak laki-laki yang menjadi korban menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli,” tambah Kapolsek Laung Tuhup yang baru menjabat ini.
Baca juga :Â Dewan Prihatin Aksi Pencabulan Anak Dibawah Umur
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pelaku saat ini telah diamankan pada Mapolres Mura selama proses penyelidikan yang berlangsung dengan melakukan pengembangan terhadap beberapa beberapa korban yang semuanya bocah laki-laki yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Laung Tuhup, rata-rata mereka semua anak dibawah umur.[Red]
Discussion about this post