kaltengtoday.com, Sampit – Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mendorong pemerintah kabupaten mengoptimalkan pengelolaan pasar karena berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Harus dilakukan inventarisasi aset, pasar perizinannya dan pengawas operasionalnya. Kalau dikelola dengan baik dan tertib, ini besar potensinya menambah PAD (pendapatan asli daerah) kita,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Darmawati, Senin 15 November 2021 di Sampit.
Menurut Darmawati, pengelolaan pasar dinilai merupakan salah satu sektor yang bisa dioptimalkan kontribusinya untuk meningkatkan PAD Kotawaringin Timur. Banyak aktivitas di pasar yang bisa digali untuk menyumbang PAD, seperti retribusi, pajak parkir dan lainnya.
Hal itu pula yang menjadi pertimbangan DPRD menginisiasi pembentukan Perusahaan Umum Daerah Pasar Kotawaringin Timur. Saat ini Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusda Pasar Kotawaringin Timur ini sedang dibahas di DPRD.
Baca Juga : Â Fraksi PAN DPRD Kotim, Dorong Penataan Pasar Tradisional
Darmawati yang juga Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotawaringin Timur ini berharap perusahaan daerah tersebut nantinya akan menjadi kekuatan baru dalam mengoptimalkan optimalisasi PAD dari sektor pasar.
Menurutnya, peluang tersebut sangat terbuka. Namun komitmen pemerintah kabupaten, khususnya melalui Perusda Pasar nantinya juga dibutuhkan dalam bekerja keras mencapai target-target yang dibuat.
Baca Juga : Â Bapemperda DPRD Kotim Optimalkan Waktu Pembahasan Raperda
Langkah ini bisa dimulai dengan mendata potensi-potensi yang ada. Darmawati juga sepakat pasar dadakan dibuka untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat, namun tentu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19. [Red]
Discussion about this post