Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Masih belum optimalnya penerimaan pajak daerah dari sektor sarang burung Walet, menjadi perhatian Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
Menurutnya, banyaknya potensi bangunan sarang burung Walet, yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Seruyan, masih belum sebanding dengan penerimaan yang didapat Pemerintah Daerah dari sektor ini.
“Saya harap penerimaan pajak sarang burung walet bisa benar-benar dioptimalkan sehingga dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Seruyan ,” kata Zuli Eko Prasetyo, Senin (17/5/2021).
Pengoptimalan penerimaan pajak daerah dari sarang burung Walet perlu dilakukan, apalagi peraturan daerah yang mengatur hal tersebut sudah ada, hanya tinggal pelaksanaannya di lapangan yang harus dimaksimalkan.
“Saat ini kami sedang mempelajari penyebab kurang maksimalnya hal tersebut, termasuk akan mempelajari lagi perda tersebut dan apa saja kelemahannya,” jelasnya.
Baca juga : Perusahaan Kelapa Sawit Diminta Berkantor di Ibu Kota Kabupaten Seruyan
Ia menjelaskan, setelah agenda yang dijadwalkan dalam hasil Badan Musyawarah (Banmus) hingga beberapa waktu kedepan selesai, dirinya akan mengadakan rapat dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan mengenai perda tersebut.
Rapat tersebut nantinya tidak hanya membahas tentang Perda yang mengatur pajak sarang burung walet, tetapi pihaknya akan mengevaluasi kembali perihal yang benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat banyak.
“Yang sekiranya bisa bermanfaat akan kami inventarisasi dan bila memang yang pelaksanaannya masih belum maksimal akan coba dievaluasi kembali khususnya yang berkaitan dengan peningkatan PAD,” tukasnya.[Red]














Discussion about this post