Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Dalam upaya untuk optimalisasi penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Seruyan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, menyarankan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan bisa menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyebutkan, kerjasama antara Bapenda Seruyan dengan Kejaksaan Negeri Seruyan ini, bisa di tuangkan dengan nota kesepahaman bersama (MoU).
“Kerjasama ini sangat diperlukan, untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak khususnya PBS yang lalai melaksanakan kewajiban pajak, sehingga penagihan masalah pajak yang berhubungan dengan hukum dapat langsung di dukung pihak kejaksaan,” ungkapnya, Senin (31/5/2021)
Menurutnya, tidak dipungkiri hingga saat ini masih ada wajib pajak khususnya Perusahaan Besar Swasta di Kabupaten Seruyan, masih lalai dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya.
Hal ini, cukup berpengaruh terhadap pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Seruyan. Dengan terjalinnya kerjasama diharapkan akan mampu membantu pelaksanaan tugas dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah.
Baca juga : Ketua DPRD Seruyan Pimpin Simulasi Penanganan Karhutla di Kuala Pembuang
“Ini merupakan saran kami kepada pemerintah daerah, mudah-mudahan ini bisa menjadi masukan untuk dapat dilaksanakan, sebagai upaya bersama untuk peningkatan pendapatan daerah,” tandasnya.[Red]














Discussion about this post