Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Riskon Fabiansyah menyarakan pemerintah daerah setempat untuk mengoptimalisasi peran pihak swasta dalam merealisasikan CSR kepada sejumlah program pembangunan yang tidak dapat cover APBD karena miniminnya anggaran.
“Sebagai contoh, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat saat ini sudah mampu mengoptimalkan program “corporate social responsibility” atau CSR dari pihak swasta dalam memberikan sumbangsihnya kepada pembangunan di daerah dan hal ini yang patut ditiru,” kata Riskon, Rabu (9/6/2021) di Sampit.
Menurutnya hal itu mereka ketahui setelah kunjungan Komisi III ke Kabupaten Kotawaringin Barat, pihaknya mendengar langsung paparan pemerintah daerah setempat terkait realisasi program CSR, diantaranya pada bidang pendidikan dan pariwisata.
“Jika saja Pemkab Kotim dapat meniru cara ini, maka dampak dari keberadaan CSR benar-benar sangat dirasakan manfaatnya karena realisasinya terarah dan disinergikan dengan program pemerintah daerah,” ungkap Riskon.
Teknis pembinaan tersebut jelas Riskon, instansi pemerintah daerah dengan rutin berkunjung ke perusahaan dalam rangka melakukan sinkronisasi dan menyamakan pandangan agar program CSR perusahaan sejalan dengan program pemerintah.
Saat kunjungan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Barat Bambang Suherman bersama pejabat eksekutif setempat menjelaskan realisasi program CSR di daerah itu. Perusahaan besar yang berinvestasi di daerah itu selama ini sudah menyalurkan CSR membantu peningkatan mutu pendidikan dan pariwisata.
Bantuan yang diberikan seperti alat peraga edukasi, insentif tenaga pendidik dengan besaran Rp500.000 perbulan, renovasi dan penambahan ruang belajar siswa, pelatihan secara berkala untuk peningkatan kompetensi guru bagi tenaga pendidik yang ada di sekitar perusahaan. Bahkan di masa pandemi COVID-19 ini ada perusahaan yang menyalurkan CSR berupa Bantuan 50 unit laptop untuk tenaga pendidik.
Untuk bidang pariwisata, bantuan CSR diantaranya berupa lampu hias dan lampu pagar di Pangkalan Bun Park, bantuan sarana dan prasarana pelaku wisata susur sungai, jaket pelampung, pelatihan kerajinan tangan bagi masyarakat di sekitar destinasi wisata dan lainnya.
Baca juga :Â Hari Ini, 40 Anggota DPRD Kotim Mulai Lakukan Reses
Semua kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi perusahaan besar swasta yang berinvestasi di wilayah Kotawaringin Barat dalam ikut menyukseskan program-program pemerintah daerah yang tidak bisa ditangani melalui dana APBD.
Prusahaan dilibatkan dalam perencanaan program-program pembangunan mulai di tingkat desa sampai kabupaten sehingga bisa berdiskusi terkait program-program apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu bisa di bersama, mana program yang mampu didanai oleh APBD dan mana yang dibantu pembiayaannya melalui program CSR.
“Apa yang dilakukan Pemkab Kobar bukan tidak mungkin bisa kita adopsi untuk kita realisasikan di Kotim mengingat ada banyak perusahaan besar di sini, khususnya 58 perusahaan perkebunan kelapa sawit. Apalagi di Kotim sudah ada payung hukum yang mengatur tentang CSR yaitu Perda Nomot 21 tahun 2012,” Demikian Riskon.[Red]














Discussion about this post