kaltengtoday.com, – Kasongan, – Polsek Katingan Hilir bersama stakeholder kembali melaksanakan kegiatan operasi Yustisi guna mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan sasaran para pengguna jalan dan masyarakat sekitar Jalan Soekarno – Hatta, Kelurahan Kasongan Lama.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolres Katingan Hilir Iptu Eko Priono menegaskan, pihaknya bersama tim PPKM akan berupaya melakukan pencegahan dan penyebaran Covid – 19, Polsek Katingan Hilir kembali laksanakan Giat Yustisi.
” Agar mencegah penyebaran Virus Covid – 19, sasaran operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, ” Katanya, Jumat (8/10/2021).
Baca juga :Â Bupati Katingan Akan Berhentikan ASN, Jika 10 Hari Tidak Bertugas
Dalam penindakan itu, Polsek Katingan Hilir bersama Tim PPKM mengedepankan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat yang tidak taat dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga Personil yang melaksanakannya memberikan teguran dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, guna bersama TNI – POLRI untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran wabah Virus Covid – 19.
Baca juga :Â Kapolsek Hanau Pantau Vaksinasi Covid-19 Pelajar di SMAN 1 Hanau
Eko menghimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan karena virus Covid – 19 ini tidak dapat dicegah penularannya apabila masyarakatnya sendiri tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, lebih lanjut Kapolsek Katingan Hilir mengingatkan agar masyarakat selama masa pandemi ini tidak melakukan aktifitas berkerumun dengan tujuan untuk mengurangi resiko penularan Virus Covid – 19.[Red]
Discussion about this post