Kalteng Today – Kapuas, – Operasi patuh telabang 2020 yang berlangsung selama 14 masih ditemukan pelanggaran terutama kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat menyurat.
Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Marsono mengatakan,selama pelaksanaan operasi patuh telabang 2020 selama dua pekan dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 lebih menedepankan protokol kesehatan tetapi penegakan hukum tetap dijalan jalankan dimana terjaring razia sekitar 329 tilang dan teguran sebanyak 155 teguran yang sering mengakibatkan pelanggaran lalulintas di Jalan raya.
“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Telabang kami menindak 479 pengendara yang tidak mengantongi surat kelengkapan baik STNK mau pun SIM C untuk kendaraan roda dua,”kata AKP Marsono di kantornya, Kamis(6/8/2020).
Baca Juga :Â UPR Lakukan MoU Pembangunan SDM Bersama Polisi
Marsono menyampaikan, bukan saja terjadi pelanggaran tilang yang mengakibatkan terjadi laka lantas terutama yang sering melawan arus lalulintas dan pengendara yang masih di bawa umur.
“Saya sampaikan kepada masyarakat untuk selalu mentaati peraturan. Lalulintas dan untuk memutus rantai penularan Covid 19 selalu gunakan masker,” tutupnya. [Djim-KT]
Discussion about this post