Kaltengtoday.com, Kasongan – Tim Gabungan dari Polres, TNI, Dinas Kesehatan, BPBD dan Satpol PP Satpol PP melakukan agenda pemeriksaan atas kelengkapan surat-surat pengendara. Baik kendaraan roda empat maupun roda dua yang melalui Jalan Tjilik Riwut depan perkantoran Bupati Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo menegaskan, penindakan ini menjadi bagian dari operasi terpusat dengan sandi Patuh Telabang tahun 2021. Operasi ini digelar secara serentak diseluruh daerah dan diterapkan pada 24 September hingga 3 Oktober 2021.
” Bahkan, operasi ini juga dibarengi dengan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan virus korona atau Covid-19 terutama kesadaran dalam menggunakan masker, ” Ungkapnya, Senin (27/9/2021).
Baca Juga :Â Ops Patuh Telabang 2021, Selama 14 Hari
Disebutkannya, operasi ini dilakukan dengan melibatkan pihak TNI dan SOPD terkait dilingkup pemkab Katingan. Dalam penerapan operasi Patuh Telabang ini memang berbeda dari tahun yang lalu.
Baca Juga :Â Paska Banjir, Dinas PU Kalteng Perbaiki Jalan Berlubang Bersama Kepolisian
” Terutama pelanggaran atas kelengkapan surat-surat kendaraan yang dinilai penting dalam berlalu lintas. kecelakaan lalu lintas. Dimasa pandemi ini, warga diberikan sosialisasi. Selain memperhatikan keselamatan dan keselamatan dalam berkendara. Pengendara tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan,” Tegasnya.
Ia mengingatkan, agar mentaati aturan lalu lintas dengan membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM dan surat kelengkapan yang lain agar perjalanan menjadi aman dan lancar.
Baca Juga :Â Polda Gelar Operasi Patuh Telabang 2021
“ Di lapangan, personil akan memprioritaskan sosialisasi. Terutama kepada pengendara yang lupa dalam membawa kelengkapan surat menyurat dalam berkendara. Namun, apabila pengendara membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan helm dan tidak mematuhi rambu-rambu latu lintas akan langsung diberikan penindakan sesuai aturan berlaku, ” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post