kaltengtoday.com, – Kasongan – Personil gabungan Polres Katingan menegakkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid-19.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kabagops AKP Agus Priyo Wibowo mengatakan, kepolisian juga meminta masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kami bersama instansi terkait akan melakukan penindakan secara tegas terhadap siapa pun yang tidak memakai masker dan pelanggaran aturan lainnya ketika berada di luar rumah atau tempat umum,” Ungkapnya, Jumat (11/3/2022).
Diakuinya, tim gabungan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum, perbup, dan pergub kepada pelanggar anjuran dan larangan pemerintah menghadapi wabah virus corona terutama varian Omicron.
Baca juga : Cegah Kerumunan, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Awasi Objek Wisata Secara Berkala
” Warga yang kedapatan tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah dan mengendarai kendaraan bermotor akan dikenai sanksi berupa hukuman sosial atau sanksi administrasi, ” Jelasnya.
Baca juga : Kasus Covid-19 Menurun, Warga Diminta Tetap Patuhi Prokes
Ia mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan mendatangi dan mengingatkan protokol kesehatan kepada warga di Katingan secara konsisten memberikan edukasi tentang pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan. [Red]
Discussion about this post