Kaltengtoday.com, Kapuas – Setelah penyerahan DIPA dan TKD seluruh pekerjaan yang bersifat reguler dipastikan harus rampung di akhir tahun 2023.
Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi,ST.,menyerah Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA), dan Daftar Aplikasi Transfer ke Daerah (TKD), kepada satuan kerja/badan instansi vertikal yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas Jalan Soedirman,Rabu, (13/12/2023).
Baca Juga :Â Â Pj Wali Kota Serahkan DIPA dan TKD ke Satuan Kerja
Erlin Hardi mengatakan, bahwa, dengan di laksanakan penyerahan DIPA dan TKD kepada OPD dan instansi vertikal untuk program kegiatan di tahun 2024.Maka penyusunan program kerja segera dilakukan.
“Khususnya untuk OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan di serahkan DIPA.agar segera melaksanakan penyusunan perencanaan program kerja lebih cepat,”katanya.
Disampaikannya,bahwa paling tidak di Bulan Desember 2023 ini,setiap Organisasi Perangkat Kerja Daerah sudah membuat skedul kegiatan program prioritas untuk dilaksanakan tahun 2024.Sesuai dengan hasil Musremdes, Musrembang Kecamatan dan Kabupaten yang selaras Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah( RPJMD).
Baca Juga : Â Pj Wali Kota Terima DIPA dan TKD tahun Anggaran 2024
“Kami berharap setiap kegiatan harus melihat pada progres yang sudah dilakukan.Sehingga di bulan November akhir seluruh kegiatan yang bersifat reguler sudah selesai,sehingga pekerjaan rumah yang bersifat fisik yang tertunda,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post