Kalteng Today – Puruk Cahu, – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dikabarkan belum melakukan pembayaran gaji para tenaga honorer.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Mura Johansyah berpandangan agar dalam proyeksi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020, OPD tersebut memasukan dalam proyeksi.
“Karena ada beberapa OPD yang belum bisa melakukan pembayara gaji Honorer itu juga kita harapkan jadi catatan pemerintah untuj mengalokasikan anggarannya di APBD-P 2020 ini,” ungkap Johansyah, Senin (31/8/2020).
Mengingat saat pandemi Covid-19 para tenaga honorer hanya mengharapkan gaji, untuk itu pemerintah diminta agar tidak mengesampingkan hak mereka menjadi bagian yang prioritas.
Selain itu, lanjut Anggota DPRD dari Dapil III Permata Intan, Sumber Barito, Uut Murung dan Seribu Riam ini dalam proyeksi KUPA-PPAS juga yang tidak kalah penting diperuntukan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
Baca Juga:Â Fraksi PAN Minta Pemkab Mura Terapkan Prinsip Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
“Terutama masyarakat yang langsung kena dampak Covid-19, dan juga kepada masyarakat yang secara langsung menggantungkan penghasilannya dari anggaran kegiatan pemerintah daerah terutama Usaha Kecil Menengah atau UKM,” sebutnya. [Red]














Discussion about this post