kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Selasa (30/ 8) siang, mendatangi Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Barito Timur di Tamiang Layang. Kunjungan mereka adalah dalam rangka peningkatan kualitas publik serta perwujudan Zona Integritas (ZI) Polres Bartim.
Kedatangan Tim Ombudsman RI disambut Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela dan Wakapolres Bartim Kompol Zulyanto L Kramajaya beserta para pejabat utama Polres dan para Kapolsek.
“Maksud dan tujuan kedatangan tim Ombudsman ini ke Mapolres Bartim, adalah untuk melakukan penilaian, terkait pelayanan publik untuk mendapatkan predikat Zona Integritas (ZI) Polres Barito Timur, termasuk ke polsek-polsek,” jelas kapolres.
Baca Juga :
Sebagai institusi pelayanan, lanjut dia, Polres Barito Timur sudah menerapkan standar pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Hanya saja, kita belum mendapatkan predikat ZI.
Untuk itu, ia menargetkan bahwa tahun ini Polres Barito Timur bertekad untuk memperoleh predikat Zona Integritas (ZI).
Adapun sasaran penilaian dari tim ombudsman RI, adalah meliputi SPKT Polres,hingga ke tingkat Polsek. Selain itu juga pelayanan-pelayanan lainnya, seperti pelayanan SKCK, SIM, dan serta sarana pendukung untuk masyarakat penyandang disabilitas juga pelaporan masyarakat melalui online.
Baca Juga :
Hal ini sudah selayaknya, mengingat Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Baik oleh penyelenggara negara maupun pemerintahan. [Red]
Discussion about this post