Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Oknum Pejabat Pengadilan Agama Palangka Raya Diduga Telantarkan Istri Siri Hamil 4 Bulan

by Rajib Rijali
10/10/2022
A A
Oknum Pejabat Pengadilan Agama Palangka Raya Diduga Telantarkan Istri Siri Hamil 4 Bulan

Kuasa Hukum Sudirman pada saat menunjukkan bukti surat pernikahan.

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang oknum pejabat di Pengadilan Agama Palangka Raya, dilaporkan oleh istri sirinya ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, akibat diduga menelantarkan istri sirinya yang berinisial N.

Istri sirinya N, melalui kuasa hukumnya, Sudirman mengatakan, kejadian berawal pada saat oknum tersebut menjabat di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Oknum tersebut dengan kliennya yang merupakan seorang mualaf, melangsungkan pernikahan siri pada 22 Juni 2022 kemarin.

Namun kemudian, oknum tersebut menelantarkan kliennya yang kini tengah hamil empat bulan.

Baca Juga :  Bupati Katingan Hadiri Groundbreaking Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Kasongan

“Sebelumnya kami telah melayangkan surat ke Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dan ke Pengadilan Tinggi agamanya Palangka Raya, pada Rabu, 31 Agustus 2022 lalu,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Kemudian, pihaknya mendapatkan balasan dari Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, yang hasilnya tidak memuaskan bagi pihaknya.

Sementara, surat yang dilayangkan ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, pihaknya belum mendapatkan balasan.

“Ternyata surat kami itu tidak sampai ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, justru sampai ke Pengadilan Agama Palangka Raya,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya datang ke Kota Palangka Raya dengan maksud mempertanyakan secara langsung terkait surat yang dikirim pihaknya ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Salah satu tuntutan pihaknya dalam surat tersebut, yakni meminta kepada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya untuk menunda pelantikan dari oknum pejabat tersebut.

“Karena bagi kami ada suatu hal yang sangat-sangat fundamental yang seharusnya tidak dilakukan oleh oknum pejabat tersebut terhadap istrinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Terus Dalami Kasus Kekerasan Seksual Oknum Dosen Ke Mahasiswi

Bahkan, lanjut Sudirman, pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, pada Sabtu 10 September 2022 lalu, dan telah mendapatkan respon.

Saat ini, pihaknya hanya menunggu waktu yang tepat untuk bisa bertemu dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

“Karena bagi kami sangat tidak layak dan tidak pantas seorang yang notabennya yang mengetahui terkait dengan peraturan-peraturan masalah agama, tetapi menelantarkan istrinya. Pernikahan siri itu hanya sah secara hukum agama islam. Walaupun secara hukum positif kita tidak akan terakomodasi kalau terjadi perselisihan antara kedua belah pihak,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya berharap, oknum pejabat tersebut dapat diproses sesuai dengan kode etik yang berlaku pada instansi tersebut, melalui Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

“Agar kemudian tidak terjadi lagi seperti ini dan perlu diingatkan kembali bahwasanya lembaga ini merupakan lembaga terhormat, lembaga yang harusnya kita junjung serta kita patuhi segala aturan dan ketentuan di dalamnya,” tegasnya.

Sementara itu, Pegawai PTSP Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Lisnawati mengatakan, pihaknya belum menerima adanya aduan dari korban N.

Baca Juga :  Parah, Oknum Dosen Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi

“Saat ini kami belum menerima aduan atau laporan terkait kasus tersebut ya. Jadi kami belum bisa berkomentar apa-apa,” bebernya, pada saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Di sisi lain, pada saat awak media mengkonfirmasi oknum pejabat tersebut, salah seorang pegawai bagian Informasi Pengadilan Agama Palangka Raya, Rahmadi menyampaikan, oknum pejabat tersebut saat ini tengah mengambil cuti.

“Dikarenakan ini masalah pribadi, kami tidak dapat memberikan penjelasan apapun,” pungkasnya.[Red]

Tags: Kota Palangka RayaOknum Pejabat Pengadilan Agama Palangka RayaPengadilan Agama Palangka RayaTelantarkan Istri Siri Hamil

Baca Juga

Daftar Hadir PT BAP Berbalik Arah, Peta BPN Justru Ungkap Objek Sengketa di Luar HGU

Daftar Hadir PT BAP Berbalik Arah, Peta BPN Justru Ungkap Objek Sengketa di Luar HGU

13/08/2026

...

Basara Hai Bekukan Aktivitas di Lahan Sengketa 1.607 Hektare, PT BAP Wajib Hadir 20 Agustus

Basara Hai Bekukan Aktivitas di Lahan Sengketa 1.607 Hektare, PT BAP Wajib Hadir 20 Agustus

13/08/2026

...

Sembilan Damang Tertahan di Portal PT BAP, Hermas: “Bukan Garong Kami di Sini”

Sembilan Damang Tertahan di Portal PT BAP, Hermas: “Bukan Garong Kami di Sini”

13/08/2026

...

PT BAP Mangkir Lagi di Basara Hai, Warga Desak Portal Adat hingga Ancaman Pengusiran

PT BAP Mangkir Lagi di Basara Hai, Warga Desak Portal Adat hingga Ancaman Pengusiran

13/08/2026

...

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai

11/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Daftar Hadir PT BAP Berbalik Arah, Peta BPN Justru Ungkap Objek Sengketa di Luar HGU
Berita

Daftar Hadir PT BAP Berbalik Arah, Peta BPN Justru Ungkap Objek Sengketa di Luar HGU

13/08/2026
Basara Hai Bekukan Aktivitas di Lahan Sengketa 1.607 Hektare, PT BAP Wajib Hadir 20 Agustus
Berita

Basara Hai Bekukan Aktivitas di Lahan Sengketa 1.607 Hektare, PT BAP Wajib Hadir 20 Agustus

13/08/2026
Sembilan Damang Tertahan di Portal PT BAP, Hermas: “Bukan Garong Kami di Sini”
Berita

Sembilan Damang Tertahan di Portal PT BAP, Hermas: “Bukan Garong Kami di Sini”

13/08/2026
PT BAP Mangkir Lagi di Basara Hai, Warga Desak Portal Adat hingga Ancaman Pengusiran
Berita

PT BAP Mangkir Lagi di Basara Hai, Warga Desak Portal Adat hingga Ancaman Pengusiran

13/08/2026
Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai
Berita

Ditegur Majelis karena Mangkir, PT BAP Hadapi Tuntutan Rp3,78 Triliun di Basara Hai

11/08/2026
Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai
Berita

Pakai Rumus PT BAP, Warga Sebabi Ajukan Gugat Balik Rp3,78 Triliun di Basara Hai

10/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.