Setelah mengetahui kejadian dari pengakuan anak gadisnya, orang tua korban langsung melaporkan hal ini kepada pihak Polsek Tanah Siang dengan harapan agar kasus ini dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami menolak penyelesaian ini apabila dilarikan ke hukum adat, sebagai bentuk pelajaran dan efek jera bagi oknum Kades tersebut, karena kami anggap jauh memberikan contoh yang baik bagi masyarakat malah menghancurkan masa depan anak saya yang masih duduk di bangku SMA,”
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Ronny M Nababan SH SIK saat dikonfirmasi melalui sambungan telp whatsapp mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani dan dalam proses penyelidikan di lapangan oleh pihaknya yang bekerjasama dengan jajaran Polsek Tanah Siang.
“Anggota kita sudah mengadakan Olah Tempat Perkara kemarin setelah mendapatkan laporan, dan korban sudah melakukan visum di RSUD Puruk Cahu yang didampingi langsung oleh pihak keluarga,” kata Kasat Reskrim.
Baca Juga :Relawan Sugianto Sabran Salurkan 312 Paket Bantuan Warga Banjir di Katingan
Ronny juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti dan memanggil beberapa saksi yang mengetahui secara langsung kejadian tersebut.
“Proses penyelidikan sedang berjalan, dengan memanggil korban dan beberapa saksi yang ada pada saat kejadian dugaan pemerkosaan oleh oknum kades tersebut,” jelasnya lagi. [Red]
Discussion about this post