Kaltengtoday – Puruk Cahu, – Berawal dari pesta ulang tahun di Desa Olung Siron Kecamatan Tanah Siang yang digelar oleh Oknum Kepala Desa (Kades) Olung Siron berinisial D menjadi cerita lain bagi seorang anak gadis Kades Olung Nango yang hanya berjarak kurang lebih 2 Km.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun melalui Ibu korban yang juga istri dari Kades Olung Nango bernama Remi menjelaskan kronologi atas dugaan pemerkosaan yang terjadi terhadap anak gadisnya tersebut ketika adanya pesta ulang tahun yang digelar di Desa Olung Siron anaknya turut menghadiri acara tersebut bersama teman laki-lakinya.
Kemudian pada saat hari semakin malam, Kades Olung Siron tersebut memanggil dan mengajak anak gadis Olung Nango untuk berbicara di sebuah rumah warga dalam keadaan gelap namun sempat ditolak oleh korban, akan tetapi dengan paksaan korban ditarik ke dalam rumah tersebut dan dikunci oleh pelaku saat berduaan dengan korban.
Baca Juga : Bocah 6 Tahun Menjadi Korban Pencabulan Oleh Keluarganya di Palangka Raya
“Seperti ada sebuah rencana, dari pengakuan anak saya saat di dalam rumah tersebut ternyata ada orang lain yang merupakan penghuni rumah. Namun pemilik rumah tersebut sebelumnya sudah ditemui oknum kades untuk tidak ikut campur atau mengganggu perbuatannya perbuatan bejatnya itu,” terang Remi yang merupakan Ibu kandung korban, Selasa (15/9/2020).
Discussion about this post