Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Pulang Pisau Diduga Gagahi Anak Dibawah Umur Hingga Mengandung

by Redaksi
02/06/2023
A A
Oknum Guru Ngaji di Kabupaten Pulang Pisau Diduga Gagah Anak Dibawah Umur Hingga Mengandung

ilustrasi gagahi murid (kaltengtoday)

kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Seorang pria berinisial S (52) warga Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau diamankan Unit Resmob Polres Pulang Pisau.

Pria yang berstatus sebagai seorang guru ngaji itu diduga telah menyetubuhi muridnya yang masih dibawah umur hingga mengandung 6 bulan.

Hal itu dibenarkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Sugiharso

” Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban dan saksi, Unit Resmob Polres Pulang Pisau langsung mengamankan pelaku dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ” ucap Kasatreskrim AKP Sugiharso melalui rilis resmi yang diterima awak media ini, Jumat (2/6/2023).

Pria yang akrab disapa Sugi itu menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, pada pukul 12.30 wib membawa korban ke RSUD Pulang Pisau meminta visum et repertum.

Baca Juga :  Digerebek Saat Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda Lamandau Ditangkap Polisi

Hasil berita acara pemeriksaan di dapat keterangan bahwa pada bulan November 2022 pelaku menelpon korban untuk datang ke rumah memasak makanan karena istri pelaku berada di Jawa Tengah.

Kemudian, pelaku menggoda dan membujuk rayu korban untuk berhubungan badan dengan janji akan menikahi.

Seminggu kemudian kata Sugi, bulan November 2022 sekira jam 14.00 wib korban ditelpon pelaku untuk melakukan hubungan badan dengan bujuk rayu akan menikahi.

Kemudian kata Sugi, berlanjut pada bulan Februari 2023 pelaku menelpon korban untuk datang ke rumah memasak makanan.

” Setelah itu, korban dibawa kedalam kamar lalu digagahi oleh pelaku dengan bujuk rayu jika ada apa apa pelaku bertanggung jawab.

Kemudian, pada hari Senin tanggal 8 Mei 2023 pelaku membawa korban ke penginapan lalu menyewa kamar dan melakukan persetubuhan, tandasnya.

Baca Juga :  Diiming-imingi Jajan, Gadis SMP Dirudapaksa Pemilik Warung

Sugiharso menjelaskan bahwa pelaku merupakan guru ngaji Al-quran korban. Selain mengaji, kata Sugi, korban sering dihubungi pelaku untuk datang ke rumah membantu memasak.

” Pelaku sering memberikan uang jajan kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah korban. Kondisi tersebut dimanfaat oleh pelaku dan melakukan persetubuhan karena istrinya berada di Jawa Tengah. Dari hasil visum et repertum, korban saat ini dalam keadaan hamil 6 bulan, ” pungkasnya[Red]

Tags: Kabupaten Pulang PisauOknumPolres Pulang PisauRudapaksa
Share4Tweet3Send

Baca Juga

Warga Terlayani, Puskesmas Bukit Hindu Hadirkan Kesehatan Keliling hingga Posyandu

Warga Terlayani, Puskesmas Bukit Hindu Hadirkan Kesehatan Keliling hingga Posyandu

08/07/2025

...

Gubernur Minta Siswa Baru Jauhi Pengaruh Negatif dan Bangun Integritas Sejak Dini

Gubernur Minta Siswa Baru Jauhi Pengaruh Negatif dan Bangun Integritas Sejak Dini

08/07/2025

...

Lindungi Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Pemko Palangka Raya Perkuat Program Perlinsos

Lindungi Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Pemko Palangka Raya Perkuat Program Perlinsos

08/07/2025

...

Rapimpurnas KNPI Sukses, Mario Purnama Putra: Jangan Rusak Semangat Gotong Royong

Rapimpurnas KNPI Sukses, Mario Purnama Putra: Jangan Rusak Semangat Gotong Royong

08/07/2025

...

CSR Diharapkan Jadi Pilar Dukungan Pembangunan di Palangka Raya

CSR Diharapkan Jadi Pilar Dukungan Pembangunan di Palangka Raya

08/07/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Warga Terlayani, Puskesmas Bukit Hindu Hadirkan Kesehatan Keliling hingga Posyandu
Berita

Warga Terlayani, Puskesmas Bukit Hindu Hadirkan Kesehatan Keliling hingga Posyandu

08/07/2025
Gubernur Minta Siswa Baru Jauhi Pengaruh Negatif dan Bangun Integritas Sejak Dini
Berita

Gubernur Minta Siswa Baru Jauhi Pengaruh Negatif dan Bangun Integritas Sejak Dini

08/07/2025
Lindungi Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Pemko Palangka Raya Perkuat Program Perlinsos
Berita

Lindungi Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Pemko Palangka Raya Perkuat Program Perlinsos

08/07/2025
Rapimpurnas KNPI Sukses, Mario Purnama Putra: Jangan Rusak Semangat Gotong Royong
Berita

Rapimpurnas KNPI Sukses, Mario Purnama Putra: Jangan Rusak Semangat Gotong Royong

08/07/2025
CSR Diharapkan Jadi Pilar Dukungan Pembangunan di Palangka Raya
Berita

CSR Diharapkan Jadi Pilar Dukungan Pembangunan di Palangka Raya

08/07/2025
Reses di Dapil IV, Purdiono Serap Aspirasi Warga Natampin
Berita

Reses di Dapil IV, Purdiono Serap Aspirasi Warga Natampin

08/07/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.