Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemuda diimbau untuk tidak melakukan balap liar di jalanan, sebab hal ini menurut Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Okki Maulana merupakan tindakan yang melanggar hukum.
“Intinya balap liar itu selalu salah, melanggar hukum. Sebenarnya Sirkuit Sabaru itu sudah dibuka untuk umum,” katanya kepada awak media, Kamis (10/7/2025).
Baca Juga : Membandel, Tim Turjawali Kembali Amankan Puluhan Pelaku Balapan Liar
Ia membeberkan, masih ada sebagian anak muda yang enggan menggunakan sirkuit, yang dikarenakan merasa keberatan dengan kewajiban memakai perlengkapan keselamatan secara lengkap.
Padahal, menurutnya, perlindungan tersebut merupakan syarat mutlak untuk bisa menggunakan fasilitas tersebut.
“Itu persyaratannya untuk memakai Sirkuit Sabaru, yang memang sedari awal itu kan persyaratan untuk meminimalisir risiko,” ucapnya.
Politikus Partai Golkar Kalteng ini menambahkan, aturan yang diterapkan bukan untuk mempersulit, melainkan demi keselamatan pengguna itu sendiri.
Baca Juga : Tim Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak Tegas Pelaku Balapan Liar
“Kalau menurut saya, patuhilah aturan yang ada untuk keselamatan pribadi mereka sendiri, bukan pemerintah yang berusaha mempersulit,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah sudah berusaha menyediakan, dan ia memohon agar peraturan yang ada dipatuhi, “karena itu untuk keselamatan pribadi juga,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post