Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pembentukan tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TPKJM) oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam mengatasi orang dengan ganguan kejiwaan (ODJG). Untuk itu, Kalangan DPRD Kabupaten Gumas mengarapkan harus membentuk mitra peduli kesehatan jiwa dan pembentukan tim pelaksana kesehatan jiwa di masyarakat.
“Tujuannya pembentukan dari TIM tersebut untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan serta kemauan hidup sehat bagi ODJG, karena derajad kesehatan masyarakat yang sama dapat terwujud, melalui terciptanya dari perilaku didalam lingkungan yang sehat juga,” kata Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Selasa (19/1).
Lanjut politisi besutan dari PDI Perjuangan di bawah pimpinan Megawati ini mengatakan, kesehatan jiwa juga merupakan sesuai dengan UU No.18 Tahun 2014.
Baca Juga : Ketua DPRD Gumas Ingatkan Warga Pastikan Rumah Aman Sebelum Mudik Natal
Selanjutnya ia mwnuturkan, bahwa kesehatan tubuh adalah kondisi dimana seorang individu yang berkembang secara fisik, mental, spiritual dan sosial. Maka harus mernyadari, kemampuan sendiri dapat bekerja secara produktif.
“Strategisnya adalah dengan mewujudkan kemitraan yang beguna dengan melalui kemitraan tersebut yang dibentuk. Sehingga, harus dengan lintas sektor dilakukan,” tandas Akerman. [Red]
Discussion about this post