Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial K yang keberadaannya sangat meresahkan dan mengganggu masyarakat diamankan petugas pemadam kebakaran.
Baca Juga :Â Perlu Solusi Konkret Untuk Tangani ODGJ di Palangka Raya
Pria dengan gangguan jiwa tersebut diamankan di petugas di Jalan Bukit Keminting ll Kota Palangka Raya pada, Kamis (20/3/2025) Malam. ODGJ tersebut pernah melakukan pengrusakan, membakar rumah warga, merusak mobil warga, bahkan memukul warga sekitar.
Kepala seksi pengendalian operasi dan penyelamatan Damkar Kota Palangka Raya Sucipto mengatakan bahwa keberadaan ODGJ tersebut membuat resah di sekitar warga dan melakukan pengrusakan,membakar rumah serta membawa senjata tajam jenis pisau.
“Kami setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa ada ODGJ yang meresahkan langsung ke lokasi kejadian dan kita amankan,” Kata Sucipto.
Baca Juga :Â Diduga ODGJ, Seorang Ibu Rumah Tangga Bakar Rumah
Dijelaskannya Sucipto, Warga sudah sangat merasa resah dengan keberadaan ODGJ tersebut yang sudah beberapa kali ini berulah. Setelah berhasil diamankan ODGJ tersebut dibawa ke rumah sakit jiwa.
“Selain mengamankan ODGJ kita juga menemukan satu pisau karena warga sudah tidak nyaman lagi dengan keberadaannya,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post