Kalteng Today – Palangka Raya, – Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 556.3/390/DPKKO-Par/V/2021 tentang Penutupan Destinasi Wisata saat lebaran di Kota Palangka Raya mulai tanggal 14-16 Mei 2021, tim gabungan Operasi Ketupat Telabang 2021 melaksanakan kegiatan patroli pada Jum’at (14/5/2021) siang.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tempat wisata yang ada di Kota Palangka Raya tidak ada pengunjung dan kerumunan dalam suasana Hari Raya Idul Fitri.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk langkah pencegahan terjadinya kerumunan di tempat wisata.
“Penutupan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19” ujarnya.

Baca Juga :Â 418 Napi di Lapas Kelas IIA Palangka Raya Terima Remisi Idul Fitri
Ia juga mejelaskan, kegiatan patroli ini dilakukan keseluruh tempat-tempat wisata yang sering dikunjungi masyarakat, seperti Kolam Pemancingan Datu Manggu, Kum-kum dan Dermaga Kereng Bengkirai untuk memastikan masyarakat benar-benar mematuhi peraturan.
“Apabila ada kumpulan masyarakat di tempat wisata, maka kami akan mengambil tindakan tegas untuk membubarkan mereka,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post