kaltengtoday.com, Pulang Pisau, – Seorang ibu muda (32) di Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau nyaris diperkosa oleh tetangganya sendiri berinisial M (21)Jumat (17)2/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Tindakan asusila itu diduga dilakukan saat korban sedang sedang tidur dikamar bersama anaknya itu dikejutkan dengan keberadaan pelaku yang sudah berada di kamarnya tanpa mengenakan baju. Spontan korban pun berteriak histeris yang membuat tetangganya berinisial H datang untuk memberikan pertolongan.
Baca juga : Terduga Pelaku Asusila Anak Usia 28 Bulan di Gumas Terancam 15 Tahun Penjara
Adanya peristiwa dugaan percobaan tindak pidana pemerkosaan di Bahaur Hilir Kecamatan Kahayan Kuala itu dibenarkan Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin, Sabtu (18/2/2023).
Daspin menjelaskan kejadian tersebut berawal pada saat korban sedang tidur di ranjang bersama anaknya yang masih kecil diruang tengah rumah dan menggunakan kelambu.
Pada saat itu lampu di rumahnya menyala semua. Namun, tiba-tiba lampu diruang tengah tersebut mati. Kemudian korban langsung melihat kearah luar kelambu, dan tiba-tiba di depan kelambu tersebut ada seorang laki laki berdiri tidak menggunakan baju dan hanya memakai celana pendek.
” Melihat laki-laki tersebut saat itu juga korban langsung berteriak “SIAPA KAMU?” dan dijawab orang tersebut “ ULUN M ” sambil langsung menindih badan korban dan berusaha mencium pipi korban, ” jelasnya
Saat itu, kata Daspin, korban berteriak minta tolong dan menangkis wajah pelaku agar tidak mencium pipinya.
Baca juga : Berawal dari Game Online, Gadis Cempaga Jadi Korban Asusila
” Tetapi, pelaku tetap berusaha menahan mulutnya agar tidak berteriak dengan cara mencengkram wajah dan mulut korban, dengan sekuat tenaga supaya korban tidak berteriak hingga mengakibatkan wajah korban luka bekas cakaran tangan pelaku, ” jelas AKP sambil menambahkan tangan korban ditahan pelaku agar tidak melawan dan memberontak.
Namun, kata Daspin, korban tetap berusaha berteriak dan memberontak hingga datang tetangga korban berinisial H dan melihat pelaku keluar pintu rumah korban, sambil bertanya kepada pelaku, dan dijawab oleh pelaku ada orang masuk rumah membawa pisau.
Kemudian Saksi H langsung mendatangi pelaku. Sementara korban bersama anaknya langsung pergi ke rumah tetangga sebelah karena ketakutan. Korban menghubungi suaminya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pulang Pisau, ” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post