Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Nuryakin Berikan Sinyal Pamit dari Pemprov Kalteng

by Mulia Gumi
26/08/2024
A A
Nuryakin Berikan Sinyal Pamit dari Pemprov Kalteng

Nuryakin Berikan Sinyal Pamit dari Pemprov Kalteng

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin yang merencanakan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), khususnya Pemilihan Bupati Murung Raya (Pilbup Mura) mensinyalkan pamit kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

“Sampai dengan 30 Agustus cuti alasan penting, jadi selama 4 hari. Setelah itu tanggal 2 sistem SPPD kita harus menandatangani untuk gaji dan tunjangan, jadi nanti kasihan teman – teman jika saya langsung keluar tidak mungkin dan tidak bisa,” kat Nuryakin saat Apel Bersama di Lingkup Pemprov Kalteng, Senin (26/8/2024).

Ia menerangkan, pada tanggal 2 September 2024 mendatang, dirinya masih memiliki tugas seperti menandatangani yang berkaitan dengan keuangan.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Imbauan Jaga Kamtibmas Mulai Disebarluas

“Karena tidak mundur dari Sekda, yang mundur itu ASN. Otomatis surat  keputusan ASN-nya itu mundur, diberhentikan, otomatis jabatan Sekda itu mundur, jadi hari ini saya terakhir ke kantor,” ungkapnya.

Dan, dirinya mengungkapkan, pada tanggal 4 September 2024 mendatang, ia akan melaksanakan ibadah umroh dan kembali sekitar tanggal 17 September 2024.

“Setelah kami datang, ada tunjangan perbaikan  penghasilan yang harus ditandatangani lagi, jika tidak ditandatangani tidak keluar akan ribut lagi nanti. Tapi tetap saja kami tidak ke kantor, administrasinya nanti disesuaikan,” tuturnya.

Nuryakin juga menyampaikan, sebelumnya telah berkonsultasi dengan BKN bahwa pada tanggal 20 September SK pensiunnya keluar.

“Karena kami ini tidak ada pengabdian, segala macam, jadi pensiun sudah selesai. Tetapi itu harus diusulkan mulai sekarang melalui Sekneg. Perlu proses dulu, begitu kami datang umroh mudah-mudahan SK Pensiun kami sudah datang,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan, jika SK pensiunnya sudah keluar, maka akan ada Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng, atau penunjukan Pelaksana Harian (Plh) terlebih dahulu dalam menjalankan beberapa hal terkait tugas-tugas Sekda.

“Tetapi selama umroh ada Plh Sekda Kalteng. Plh hanya tugasnya melaksanakan tugas sehari – hari, tapi koordinasi dengan pak gubernur dan wakil gubernur,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPU Kalteng Jalin Kerjasama Dengan Media Untuk Publikasi Pilkada Serentak di Kalteng

Nuryakin mengucapkan terimakasih kepada gubernur dan wakil gubernur, rekan tim kerja, dan ASN atas pengabdian dan kerjasama.
“Dan mohon maaf jika ada hal – hal yang kurang berkenan, tidak ada maksud apapun, entah itu kebijakan, perintah atau apapun, baik dari gubernur wakil gubernur, maupun kami, itu hanya semata-mata demi kekompakan kita,” tutupnya. [Red]

Tags: ASNPilgubPilkada
ShareTweetSend

Baca Juga

Kinerja BPPRD Palangka Raya Didukung Kalangan Legislator

Kinerja BPPRD Palangka Raya Didukung Kalangan Legislator

23/06/2025

...

Sektor Pendidikan di Kota Palangka Raya Tunjukan Hasil Peningkatan Signifikan

Sektor Pendidikan di Kota Palangka Raya Tunjukan Hasil Peningkatan Signifikan

23/06/2025

...

Pemko Kembangkan Kompetensi ASN Secara Strategis dan Adaptif

Pemko Kembangkan Kompetensi ASN Secara Strategis dan Adaptif

23/06/2025

...

BKPSDM Palangka Raya Perkuat Peran Strategis Pejabat Fungsional Analis Kebijakan

BKPSDM Palangka Raya Perkuat Peran Strategis Pejabat Fungsional Analis Kebijakan

23/06/2025

...

SPMB Tahun Ajaran 2025/2026: Disdik Terbitkan Petunjuk Teknis

SPMB Tahun Ajaran 2025/2026: Disdik Terbitkan Petunjuk Teknis

23/06/2025

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Kinerja BPPRD Palangka Raya Didukung Kalangan Legislator
Berita

Kinerja BPPRD Palangka Raya Didukung Kalangan Legislator

23/06/2025
Sektor Pendidikan di Kota Palangka Raya Tunjukan Hasil Peningkatan Signifikan
Berita

Sektor Pendidikan di Kota Palangka Raya Tunjukan Hasil Peningkatan Signifikan

23/06/2025
Pemko Kembangkan Kompetensi ASN Secara Strategis dan Adaptif
Berita

Pemko Kembangkan Kompetensi ASN Secara Strategis dan Adaptif

23/06/2025
BKPSDM Palangka Raya Perkuat Peran Strategis Pejabat Fungsional Analis Kebijakan
Berita

BKPSDM Palangka Raya Perkuat Peran Strategis Pejabat Fungsional Analis Kebijakan

23/06/2025
SPMB Tahun Ajaran 2025/2026: Disdik Terbitkan Petunjuk Teknis
Berita

SPMB Tahun Ajaran 2025/2026: Disdik Terbitkan Petunjuk Teknis

23/06/2025
Pemprov Kalteng Fokus untuk Cetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
Berita

Pemprov Kalteng Fokus untuk Cetak Generasi Cerdas dan Berkarakter

23/06/2025

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.