Kaltengtoday.com Palangka Raya – Nilai Tukar Petani (NTP) yang merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). Dimana, menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Eko Marsoro NTP menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
“NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Dan, NTP Gabungan Kalteng pada Agustus 2023 naik sebesar 0,71 persen dibanding Juli 2023, yaitu dari 114,83 menjadi 115,64,” katanya kepada awak media, Senin (4/9).
Baca Juga :Â September 2022, Nilai Tukar Petani Gabungan Kalteng Turun 0,09
Ia menerangkan, peningkatan ini disebabkan oleh naiknya nilai tukar pada subsektor hortikultura (0,42 persen) dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,78 persen).
“Sementara itu, subsektor tanaman pangan, peternakan, dan perikanan mengalami penurunan nilai tukar, masing masing sebesar 1,38 persen, 1,52 persen, dan 0,06 persen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, pada Agustus 2023 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalteng sebesar 0,39 persen yang disebabkan oleh menurunnya indeks harga kelompok makanan, minuman dan tembakau (0,70 persen) serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,01 persen).
Baca Juga :Â Nilai Tukar Petani Per Agustus 2022 sebesar 106,31
“Dibanding Juli 2023, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalteng pada Agustus 2023 juga mengalami peningkatan sebesar 0,26 persen, dari 116,11 (Juli 2023) menjadi 116,41 (Agustus 2023),” tutupnya. [Red]
Discussion about this post