Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah (BPS Kalteng) kembali merilis terkait dengan Nilai Tukar Petani (NTP) Gabungan yang merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti menjelaskan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
Baca Juga :Â BPSDM Kalteng Terima Sertifikat Penghargaan Diklat Manajemen Bencana
“NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” ucapnya, Selasa (3/12/2024).
Ia membeberkan, NTP Gabungan Kalteng pada November 2024 naik sebesar 2,50 persen dibanding Oktober 2024, yaitu dari 128,02 menjadi 131,22.
“Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan nilai tukar pada dua subsektor, yaitu Tanaman Perkebunan Rakyat (4,67 persen) dan Perikanan (0,29 persen),” katanya.
Pada November 2024, ia mengungkapkan, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalteng sebesar 0,43 persen.
Baca Juga :Â BPSDM Kalteng Terima Penghargaan ISO 2001:2015
“Utamanya disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (0,64 persen); kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran (0,47 persen); serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya (0,26 persen),” tuturnya.
Sedangkan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalteng pada November 2024 mengalami kenaikan.
“Kenaikan NTUP Kalteng pada November 2024 lalu sebesar 2,70 persen, dari 130,78 (Oktober 2024) menjadi 134,31,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post