kaltengtoday.com, Palangka Raya – Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
Dimana, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan dan menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Baca Juga : Â BPS Kalteng Sampaikan Komoditas Penyumbang Inflasi di Bulan Maret 2023
Menurut Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro, NTP Gabungan Kalteng pada Juli 2023 turun sebesar 0,36 persen dibanding Juni 2023, yaitu dari 115,25 menjadi 114,83.
“Penurunan ini disebabkan oleh turunnya nilai tukar pada beberapa subsektor, yakni tanaman pangan (2,63 persen), hortikultura (1,36 persen), dan perikanan (0,44 persen),” katanya kepada awak media, Kamis (3/8).
Sementara itu, peternakan dan tanaman perkebunan rakyat mengalami peningkatan nilai tukar, masing-masing sebesar 0,54 persen dan 0,34 persen.
Baca Juga : Â BPS Kalteng : Ekonomi Kalteng Triwulan IV Tahun 2022 Tumbuh 5,70 Persen
“Pada Juli 2023 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalteng sebesar 0,16 persen yang disebabkan oleh menurunnya indeks harga kelompok makanan, minuman dan tembakau (0,31 persen), kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga (0,03 persen), serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan (0,02 persen),” bebernya.
Sama halnya dengan NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalteng pada Juli 2023 juga mengalami penurunan sebesar 0,51 persen, dari 116,71 (Juni 2023) menjadi 116,11 (Juli 2023).[Red]
Discussion about this post