kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022.
Pada Rapat Paripurna ke-6 masa sidang III ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Doni beserta unsur pimpinan serta dihadiri lengkap oleh Bupati dan Wakil Bupati Mura pada ruang sidang paripurna DPRD Mura, Selasa malam (9/11).
Melalui juru bicara DPRD Mura, M.Nuhjan menyampaikan bahwa persetujuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dengan DPRD Mura merupakan proses awal penyusunan dokumen RAPBD tahun Anggaran 2022 yang digunakan dalam penyusunan kebijakan daerah yang strategis.
Baca Juga : Â Bupati Murung Raya Yang Tertuang Pada KUA PPAS 2022
“Mengingat kebijakan yang akan diambil untuk mencapai target dan penetapan skala prioritas pembangunan daerah dalam program kegiatan dan kegiatan masing-masing unsur pemerintah terkait capaian kinerja anggaran,” ujarnya.
Kemudian, dirinya mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
Baca Juga :Â Pemkab Kapuas Telah Sampaikan Draf KUA-PPAS 2022 Kepada DPRD
“Terutama difokuskan untuk mengatasi masalah masalah mendasar yang menjadi isu strategis daerah pada tahun 2022 dan penetapan kerangka ekonomi daerah dan pemerintah pusat,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post