Kalteng Today – Puruk Cahu – DPRD Murung Raya (Mura) bersama dengan Pemerintah Kabupaten telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) RAPBD tahun 2021, Senin (23/11/2020)
Rapat paripurna ke 10 masa sidang III tahun 2020 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Doni SP M.Si didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dihadiri oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor.
Sebelum penandatanganan kesepakatan bersama itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mura terlebih dahulu menyampaikan laporan terhadap rancangan KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2021.
Disampaikan oleh Ketua DPRD Mura, selama ini kita telah berkomunikasi bersama pimpinan daerah yakni eksekutif dan Tim Anggatan Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Mura adapun kegiatan multiyers yang pada rapat sebelum sudah disampaikan oleh pihak pemerintah terdapat empat pekerjaan yang pertama Jalan Soekarno Hatta, pembangunan Taman Sapan, Bundaran Perdie M.Yoseph dan rehab Gedung DPRD Mura.
“Tertuang pada KUA/PPAS bahwa untuk multiyers hanya terdapat satu pekerjaan saja dan yang lainnya bisa dilakukan pada tahun tunggal, jadi pada agenda rapat tadi ada beberapa pertanyaan dari anggota rapat yang menyatakan bahwa itu memenuhi prosedur atau tidak, saya jelaskan bahwa itu memang sesuai prosedur bahwa kita menandatangi KUA PPAS serta ada interupsi bahwa kenapa penandatangan ini tidak bersamaan dengan nota MoU multiyers karena secara administrasi masih ada yang salah termasuk termasuk anggaran didalamnya,” jelas politisi PDI- Perjuangan ini.
Baca Juga :Â Wakil Ketua II DPRD Mura Dorong Pemkab Perhatikan Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan
Wakil Bupati Mura, Rejikinoor didalam sambutannya menjelaskan dalam menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2021, Pemkab Mura
berpedoman pada RPJMD Kabupaten Mura tahun 2018 – 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Mura tahun 2021 diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
“Serta juga RKPD Provinsi Kalteng tahun 2021 serta mapping Permendagri NO. 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, kemudian untuk mengakomodir dan membiayai prioritas pembangunan tahun 2021, telah dituangkan kedalam nota kesepakatan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2021,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post