Kalteng Today – Kapuas, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021.
Rapat persidangan III masa persidangan I yang berlangsung , Senin(16/11/2020)malam , dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS yang dipimpin Wakil Ketua I Yohanes didampingi Evan Rahman Wakil Ketua II beserta anggota DPRD Kapuas.Sedangkan pemerintah daerah dihadiri Plt Bupati Kapuas Dr H Nafiah Ibnor dan Plt Sekda Kapuas Septedy.
Wakil Ketua I Yohanes menyampaikan,sesuai Tata Tertib (Tatib) dewan, penandatanganan KUA-PPAS sudah melalui mekanisme dimana pembahasan dimulai dari tanggal 9 hingga 10 November 2020 dimana alat kelengkapan dewan dari komisi satu hingga komisi IV sudah melakukan pembahasan bersama mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah(OPD).
“Kemudian dilanjutkan dengan sinkronisasi dan finalisasi antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD),disepakati kemudian disahkan melalui sidang paripurna,” terang Yohanes.
Baca Juga :Â DPRD Mura Terima KUA PPAS RAPBD TA 2021
Sementara itu Plt Bupati Kapuas Nafiah Ibnor mengatakan telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS tahun 2021 menunjukan keharmonisan antara kedua lembaga ini untuk sama sama pembangunan Kabupaten Kapuas yang lebih sejahtera.
“Alhamdulillah, Pemkab Kapuas dan DPRD sudah menandatangani nota Kesepahaman KUA-PPAS 2021 untuk pembangunan di Kabupaten Kapuas demi kepentingan masyarakat,”ujarnya.
Ia mengakui,untuk tahun 2021 masih disiapkan anggaran untuk jaringan pengaman sosial karena masa pandemi covid 19 belum diketahui kapan akan berakhir.
“Kita tetap menyiapkan anggaran untuk penanganan covid 19,karen belum diketahui akan berakhir maka itu saya imbau kepada masyarakat untuk patuhi prokes untuk memutus mata rantai penularannya,”pungkasnya. [Djim-KT]














Discussion about this post