Kalteng Today – Sampit, – Satuan TNI-POLRI dan Satpol PP Kotim menggelar Apel Bersama Patroli Gabungan Operasi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan yang bertempat di cafe yang berada di Kota Sampit
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan Covid – 19 di Wilayah Kota Sampit yang mengacu pada pada Peraturam Bupati Kotim Tentang Prokes Covid-19 sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin mengatakan tehnis yang diterapkan dalam pelaksanakan patroli ini adalah membubarkan kerumunan masyarakat, apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung diamankan atau dikumpulkan oleh Satpol PP Kotim. Terutama di cafe yang memang sudah buka pada malam hari. Jelasnya, Sabtu (16/1).
“Apabila ada masyarakat yang tidak terima atas sanksi tersebut maka aparat Kepolisian yang akan mengambil alih. untuk diberikan pembinaan tentang pendisiplinan Prokes,”tambahnya
Selain itu, Kasat juga menekankan agar dalam pelaksanaan Operasi ini tertib dan tidak ada keributan. Tugas bersama ini adalah mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid -19 di Kotim tidak merajarela.
Saat ini gencarkan himbauan kepada setiap pengunjung cafe atau tempat nongkrong lainnya untuk mematuhi aturan Protokol Kesehatan.
“Terlihat Personel Pengawas Protokol Kesehatan mendatangi setiap lokasi dengan memberikan imbauan serta mengatur posisi jarak setiap pengunjung dan mengingatkan untuk selalu mengenakan masker,”ungkapnya.
Baca Juga : Tim Gabungan Lakukan Patroli Terhadap Pemilik Usaha Cafe dan Warung Tenda di Sampit
Tak henti-hentinya tim gabungan tni, Polri dan gugus covid-19 Kotim menghimbau kepada masyarakat yang sedang nongkrong di cafe agar selalu mematuhi protokol sehatan. “Mengingat warga yang nongkrong di cafe masih ada yang tidak menggunakan masker,” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post