kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Jajaran Polsek Pahandut, berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS (52), di Jalan S. Parman Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial P (31) hingga menyebabkan luka robek di tangan kiri, Minggu (17/10/2021) lalu.
Kapolsek Pahandut, AKP Erwin Togar Haasian menjelaskan, kejadian berawal ketika korban menyapa terduga pelaku yang merupakan temannya, dengan cara melambaikan tangan keatas sambil berteriak memanggil namanya, namun, secara tiba-tiba, terduga pelaku langsung marah dan mengejar korban.
“Seraya mengejar, pelaku mencoba memukul korban dengan menggunakan tangan kosong,” katanya, Selasa (19/10/2021).
Kemudian, korban ketika itu berhasil menghindar sambil mengucapkan ‘Jangan, jangan mang, kita kawan’. Meski sudah dilerai warga sekitar, ternyata keributan itu tak hanya selesai sampai disitu saja.
“Pelaku masuk ke dalam toko tempat kerjanya dan mengambil sebilah sajam jenis pisau dapur, lalu mengejar korban serta menikamnya beberapa kali,” ucapnya.
Korban yang saat itu berusaha menangkis menggunakan tangan kosong, akhirnya mengalami luka robek pada lengan sebelah kiri dan telapak tangan sebelah kiri. Atas peristiwa itu, korban keberatan dan melaporkannya ke Mapolsek Pahandut.
“Saat ini pelaku sudah berhasil kami amankan di Mapolsek Pahandut, untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Baca juga :Â Diduga Mabuk, Pria Ini Lakukan Penganiayaan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku jika pada saat kejadian, dirinya dalam kondisi dibawah pengaruh minuman beralkohol, sehingga secara tidak sadar menyerang temannya.
Baca juga :Â Kontraktor Asal Katingan Ini Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penyerangan dan Penganiayaan
“Berdasarkan pengakuan sementara, terduga pada saat itu sedang mabuk. Tapi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga pelaku,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post