kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang pemuda berinisial MR, menjadi korban pemerasan usai melakukan video call sex atau VCS bersama seorang wanita jadi-jadian.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal pada saat pria berinisial 21 tahun asal Kabupaten Kapuas tersebut, mencari pekerjaan di grup aplikasi telegram.
“Tiba-tiba salah seorang akun di grup telegram tersebut mengirim pesan ke korban dengan menawarkan open VCS,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Selasa 30 Mei 2023.
Saat ditawarkan VCS tersebut, korban sempat menolak. Namun setelah termakan rayuan maut pelaku, korban menyetujui VCS. Akan tetapi, lagi-lagi oleh pelaku aksi korban pada saat melakukan VCS dilakukan rekam layar.
Baca Juga : Â Bocah SMA Ini Diperas Usai Lakukan VCS
Sesaat setelah VCS, korban kemudian dikirim oleh pelaku rekaman video korban yang telah dishare pelaku ke rekan-rekan korban di media sosial Instagram.
“Pelaku meminta sejumlah uang ke korban agar video tersebut dihapus. Karena panik, korban mengirimkan uang sebesar Rp 300 ribu,” ucapnya.
Namun, lanjut AKBP Erlan Munaji, pelaku kembali meminta uang kepada korban hingga total kerugian sebesar Rp 700 ribu.
Korban yang merasa dirinya menjadi korban pemerasan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam.
“Kemudian oleh Cak Sam, dilakukan profiling terhadap akun tersebut yang ternyata pelaku merupakan seorang laki-laki,” ujarnya.
Baca Juga : Â Kenalan di Facebook, Uang Pria Ini Nyaris Melayang Akibat VCS
Oleh Cak Sam, kemudian pelaku diberikan penjelasan dan peringatan secara humanis terkait melakukan pemerasan dan menyebarkan konten pornografi, merupakan tindak pidana yang dapat dilakukan kurungan badan.
“Akhirnya pelaku mengerti dan mau menghapus foto dan video korban. Lagi dan lagi kita minta masyarakat agar setop tanpa busana di depan kamera,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post